Mohon tunggu...
Mardety Mardinsyah
Mardety Mardinsyah Mohon Tunggu... Freelancer - Pendidik yang tak pernah berhenti menunaikan tugas untuk mendidik bangsa

Antara Kursi dan Kapital, antara Modal dan Moral ? haruskah memilih (Tenaga Ahli Anggota DPR RI)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Trend Keren Zaman Now: Kekerasan Emosional, Melahirkan Cinta Abnormal

21 Juli 2019   15:40 Diperbarui: 21 Juli 2019   15:42 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah dari sumber https://maaz.ihmc.us 

Gambar di atas membuat kita miris. Anak dipukul hingga  menjerit jerit. Kekerasan terhadap anak sering terjadi  di rumah, di sekolah, dan di lingkungan tempat anak berinteraksi. Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual,  emosional dan pengabaian anak. Memukul anak seperti gambar di atas adalah kekerasan fisik, sering terjadi di rumah. Di sekolah sering terjadi kekerasan seksual terhadap anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  menyebut kekerasan seksual yang dialami anak di sekolah pada umumnya dilakukan oleh guru dan kepala sekolah. Pelaku di dominasi oleh guru agama dan guru olah raga. ( detik news, 20/7/2019). 

Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa terhadap  anak untuk mendapatkan stimulasi seksual.  Bentuk pelecehan seksual anak seperti  paparan tidak  senonoh dari alat kelamin kepada anak. Menampilkan pornografi kepada anak. kontak fisik dengan alat kelamin anak. Melihat alat kelamin anak tanpa kontak fisik, atau menggunakan anak untuk memproduksi pornografi anak. Meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual, termasuk kekerasan seksual pada  anak.

Dalam masyarakat kita, masih banyak anggapan bahwa memukul anak bagian dari pembelajaran. Pepatah kuno, "sayang anak dipukuli, sayang  kampung ditinggalkan".   Norma-norma budaya yang berhubungan dengan sanksi hukuman fisik adalah salah satu penyebab kekerasan terhadap anak. Hukuman fisik dipandang sebagai cara mendisiplinkan anak. Ini lazim dilakukan dan diterima secara sosial.

Untuk anak zaman now tidak bisa lagi digunakan pola asuh punishment and reward. Anak zaman now cenderung memberontak, pasif dan santai. Orang tua harus sabar dan pandai berinteraksi dan berkomunikasi dengan anak.   Luangkan waktu untuk berkomunikasi walau hanya sekedar bertanya hal-hal keseharian. Beri mereka kebebasan dan kasih sayang. Jangan biarkan emosi anak bergerak dari hepi, lalu sedih. Sedih dibiarkan akan menjadi marah. Marahnya dicuekin akan menjadi pembenci.  Hepi, sedih, marah dan membenci, itu emosi yang bekerja dalam diri anak.  

Kekerasan emosional  terhadap  anak hampir terjadi pada setiap keluarga. Kekerasan emosional   sulit didefinisikan. Kritik yang berlebihan, tuntutan yang tidak pantas, pemutusan komunikasi,  digolongkan dalam bentuk kekerasan emosional terhadap anak.  Panggilan dan sebutan yang menyakitkan seperti  gendut, pemalas, tak berguna juga termasuk kekerasan emosional terhadap anak. Coba kita  dengar keluhan Yanti (bukan nama sebenarnya), seorang anak di sebuah kompleks perumahan masyarakat golongan menengah.

" Mama sering marah padaku. Sering aku dipanggilnya dengan sebutan yang menyakitkan. Dikatakan bodoh, gendut dan pemalas. Aku sedih dan kehilangan semangat hidup. Cita-citaku  hancur.  Apa aku harus menjadi apa yang mama sebut itu, bodoh, gendut dan pemalas .  Biar sekalian doa  mama terwujud".      

Korban kekerasan emosional dapat bereaksi dengan menjauhkan diri. Kata-kata kasar yang diterimanya  diinternalisasi untuk menghina orang lain. Kekerasan emosional dapat mengakibatkan gangguan kasih sayang. Cinta  yang abnormal. Dampak kekerasan emosional, anak cenderung menyalahkan diri sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun