Mohon tunggu...
Marcella Miftah Rahesta
Marcella Miftah Rahesta Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemprov Banten Pinjam Dana : Untuk Pemulihan Ekonomi atau Keuntungan Pribadi?

1 November 2020   09:50 Diperbarui: 5 November 2020   11:50 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Marcella Miftah Rahesta*

Setelah mengepung seluruh negara di dunia, virus Corona juga mendekap negara Indonesia. Sejak diumumkan pertama kalinya pada bulan Maret lalu, kini sudah lebih dari tujuh bulan wabah penyakit Covid-19 menghantui seluruh Provinsi di Indonesia, terutama di Provinsi Banten dan selama itu pula pemerintah masih belum bisa mengatasi penyebaran Covid-19.

Padahal Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan penerapan protokol kesehatan sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Tapi kenapa sampai saat ini penyebaran Covid-19 belum juga mereda? Bahkan terkonfirmasi semakin meningkat. Di mana letak kesalahannya? Kebijakan pemerintahnya atau pola pikir masyarakatnya? Setiap harinya pasti ada saja penambahan jumlah pasien yang terpapar Covid-19. 

Jika ditelisik lebih dalam peningkatan jumlah pasien Covid-19 diakibatkan karena kesalahan yang dilakukan masyarakat, mereka terlalu menganggap remeh wabah penyakit ini sehingga seringkali himbauan dari pemerintah dilanggar dan berujung menyalahkan kebijakan pemerintah karena tidak becus mengatasi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Menurut informasi dari Kompas.com kasus positif di Banten hingga saat ini, 19 Oktober 2020 mencapai 7.843 kasus, total kasus sembuh 5.948 kasus, dan total kasus kematian sebanyak 236 kasus. 

Munculnya pandemi Covid-19 selain melemahkan sektor kesehatan juga menyebabkan sektor perekonomian Provinsi Banten tahun 2020 diperkirakan lebih rendah dari tahun sebelumnya. Dikutip dari Kompas.com pertumbuhan ekonomi Banten mengalami pertumbuhan negatif sebesar 7,40 persen. Pertumbuhan negatif itu dipicu dengan adanya Covid-19 yang melemahkan semua lapangan usaha. 

Seluruh sektor usaha seperti pariwisata, perusahaan, pabrik, pedagang, pengusaha ikut terkena dampak dari pandemi Covid-19 ini. Dimana usaha mereka mengalami penurunan pendapatan bahkan ada yang sampai gulung tikar. Selain itu, adanya pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh para pekerja yang bekerja di perusahaan.

Menurut informasi yang didapatkan dari Beritasatu.com ada sekitar 30.000 pekerja yang dirumahkan dan 19.000 pekerja terkena PHK. Potensi perusahan untuk mem-PHK karyawannya diperkirakan akan terus bertambah karena tidak ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 ini berakhir dan jika hal ini terus berlanjut maka sudah bisa dipastikan jumlah pengangguran di Banten melambung tinggi, mengingat angka partisipasi kerja di Banten masih rendah. 

Menurut data yang tercantum di Disnakertrans Provinsi Banten sekiranya ada 72 perusahaan yang berada di wilayah Banten sudah tutup dan tak beroperasi lagi. Ada juga perusahaan yang memilih pindah ke luar daerah karena melihat situasi perekonomian yang semakin sulit ditengah pandemi ini.

Semenjak hadirnya pandemi Covid-19, kondisi perekonomian Banten terbilang carut marut, Pemerintah Provinsi Banten harus menyiapkan sejumlah strategi untuk memulihkan perekonomian. Pemprov Banten membuat strategi baru dengan mengembangkan usaha mikro kecil menengah atau UMKM kepada masyarakat dan memperkuat sektor pertanian sebagai upaya pemulihan ekonomi. 

Selain starategi diatas, Pemprov Banten meminjam dana sebesar Rp 851,7 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah dan penanganan Covid-19 kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan telah disepakati dalam jangka waktu pinjaman selama 8 tahun dengan masa tenggang selama 24 bulan.

Pemprov Banten berharap dana pinjaman tersebut dapat membuat ekonomi pulih dan bergerak dengan adanya stimulus ini. Peminjaman dana tersebut didasari faktor musibah yang menimpa Banten, dimana kas daerah Banten sebesar Rp 1,9 triliun masih tertahan di Bank Banten. 

Pinjaman tersebut akan digunakan untuk mengembangkan tiga aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan sampai infrastruktur sebagai kegiatan produksi dan pemulihan ekonomi. Akan tetapi, ada beberapa pihak yang menilai Pemprov Banten tidak memprioritaskan program PEN.

Dana untuk program pemulihan ekonomi dianggap tak sesuai tujuan utamanya karena banyak tersedot untuk pembangunan fisik sehingga dinilai janggal. Pemprov Banten justru terfokus pada pembangunan Sport Center yang sudah menelan dana sebesar Rp 420 miliar. Itu berarti, anggaran yang dialokasikan untuk Sport Center mencapai 50,22 % dari dana pinjam APBD Perubahan yakni Rp 856 miliar. Hal ini sudah jelas membuktikan jika kepentingan rakyat bukanlah prioritas di mata pemerintah. 

Padahal jika kita telaah secara mendalam pembangunan Sport Center di tengah wabah penyakit Covid-19 tidak memiliki keuntungan terhadap pemulihan ekonomi di Banten alias  pembangunan yang tidak menyasar langsung pada kebutuhan dasar rakyatnya.

Justru hal ini akan membuat perekonomian semakin terjun bebas. Sudah seharusnya pinjaman tersebut di fokuskan kepada program penanganan pemulihan perekonomian masyarakat, seperti memberi dana bantuan terhadap masyarakat yang memiliki usaha sendiri agar usaha itu terus berkembang sehingga dapat membantu mensukseskan program dari pemulihan ekonomi nasional yang telah Pemprov Banten susun. 

Asumsi lain muncul berupa praduga yang dilayangkan kepada pihak Pemprov Banten jika dana pinjaman PEN itu hanyalah sebagai dalih kepentingan pribadi. Benarkah dugaan tersebut?

Maka dari itu, untuk memberikan titik terang diperlukan peran aktif dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar ikut terjun langsung dalam mengawasi penggunaan dana pinjaman. Sebagai langkah untuk memastikan apakah Pemprov Banten telah melakukan penyelewengan dana atau tidak. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya konflik dan tujuan dari program PEN dapat terealisasikan.

*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun