Mohon tunggu...
Marcella Miftah Rahesta
Marcella Miftah Rahesta Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemprov Banten Pinjam Dana : Untuk Pemulihan Ekonomi atau Keuntungan Pribadi?

1 November 2020   09:50 Diperbarui: 5 November 2020   11:50 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pinjaman tersebut akan digunakan untuk mengembangkan tiga aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan sampai infrastruktur sebagai kegiatan produksi dan pemulihan ekonomi. Akan tetapi, ada beberapa pihak yang menilai Pemprov Banten tidak memprioritaskan program PEN.

Dana untuk program pemulihan ekonomi dianggap tak sesuai tujuan utamanya karena banyak tersedot untuk pembangunan fisik sehingga dinilai janggal. Pemprov Banten justru terfokus pada pembangunan Sport Center yang sudah menelan dana sebesar Rp 420 miliar. Itu berarti, anggaran yang dialokasikan untuk Sport Center mencapai 50,22 % dari dana pinjam APBD Perubahan yakni Rp 856 miliar. Hal ini sudah jelas membuktikan jika kepentingan rakyat bukanlah prioritas di mata pemerintah. 

Padahal jika kita telaah secara mendalam pembangunan Sport Center di tengah wabah penyakit Covid-19 tidak memiliki keuntungan terhadap pemulihan ekonomi di Banten alias  pembangunan yang tidak menyasar langsung pada kebutuhan dasar rakyatnya.

Justru hal ini akan membuat perekonomian semakin terjun bebas. Sudah seharusnya pinjaman tersebut di fokuskan kepada program penanganan pemulihan perekonomian masyarakat, seperti memberi dana bantuan terhadap masyarakat yang memiliki usaha sendiri agar usaha itu terus berkembang sehingga dapat membantu mensukseskan program dari pemulihan ekonomi nasional yang telah Pemprov Banten susun. 

Asumsi lain muncul berupa praduga yang dilayangkan kepada pihak Pemprov Banten jika dana pinjaman PEN itu hanyalah sebagai dalih kepentingan pribadi. Benarkah dugaan tersebut?

Maka dari itu, untuk memberikan titik terang diperlukan peran aktif dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar ikut terjun langsung dalam mengawasi penggunaan dana pinjaman. Sebagai langkah untuk memastikan apakah Pemprov Banten telah melakukan penyelewengan dana atau tidak. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya konflik dan tujuan dari program PEN dapat terealisasikan.

*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun