Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menarik, Mencermati "Perseteruan" Rizal Ramli dan Surya Paloh

17 Oktober 2018   09:21 Diperbarui: 17 Oktober 2018   09:25 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Rizal Ramli(RR)  sosok yang cukup dikenal di Republik ini.Ia dikenal sebagai tokoh yang sangat kritis terhadap pemerintahan Jokowi.Kekritisannya itu bukan hanya karena sekarang ia di luar pemerintahan tetapi ketika bahagian dari kabinet Jokowi pun ia sudah banyak mengkritik Pemerintah.

Bahkan hanya beberapa hari setelah diangkat sebagai Menko Kemaritiman ,menteri pada era Gus Dur ini langsung mengkritik program penyediaan tenaga listrik 35.000 mega watt.

Semasa di Kabinet Kerja ada kesan ia juga berseberangan dengan beberapa tokoh pemerintahan.
Sesudah tidak lagi menjadi anggota kabinet ,RR juga terus melancarkan kritikan.

Ia juga berbicara tentang besaran hutang RI yang menurutnya jauh lebih besar dari yang dikemukakan Pemerintah.

Sebahagian publik juga menilai RR sering berseberangan dengan Sri Mulyani ,Menteri Keuangan.
Menjelang Pertemuan Tahunan IMF- World Bank di Bali,8-14 Oktober ,RR bersama Prabowo ikut juga mengkritik pertemuan itu.

Menurutnya biaya yang dianggarkan untuk pertemuan itu terlalu besar jika dibandingkan dengan pertemuan internasional lainnya.

Dari sekian banyak kritikannya itu ada sebuah kritiknya yang menyebabkan ia diadukan ke pihak yang berwajib.

Diberitakan pada 4 dan 6 September 2018 ,pada dua buah stasiun televisi, RR menyatakan Presiden Jokowi tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Surya Paloh ,Ketua Umum Partai Nasdem.

Terhadap pernyataan yang demikianlah Partai Nasdem diwakili Ketua Bidang Hukum ,Advokasi dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari dan sejumlah kader Nasdem pada tanggal 17 September melaporkan politikus Rizal Ramli ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polda Metro Jaya.

Nasdem melaporkan atas dugaan penghinaan ,pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud pasal 310 ayat ( 1) dan 311 ayat ( 1) KUHP .

Berkaitan dengan pengaduan itu ,Taufik juga menyatakan " Kami mewakili Ketua Umum Partai Nasdem ,Surya Paloh".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun