Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pameran Itu Menjelaskan Ternyata Sumut Punya Mushaf Alquran yang Berusia 350 Tahun

10 Oktober 2018   17:43 Diperbarui: 10 Oktober 2018   18:23 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mushaf AL Qur' an yang sudah berusia sekitar 350 tahun

Presiden Jokowi pada Jum'at, 24 Maret 2017 telah meresmikan tugu titik nol kilometer masuknya Islam di Nusantara. Titik nol itu berada di Barus sebuah kota tua yang terletak di Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Menurut hikayatnya, Barus sudah dikenal pada masa Mesir Kuno ketika negeri piramida masih diperintah Fir'aun. Barus dikenal karena dari daerah inilah dihasilkan kapur yang kemudian disebut Kapur Barus yang sangat berguna untuk mengawetkan jenazah raja raja Mesir yang disebut mumi.

Dengan kontak kontak kesejarahan nya yang sudah berlangsung lama maka ada catatan catatan dari pelancong Cina yang menyatakan pada abad ke 7 Masehi. Di Barus sudah dijumpai adanya komunitas penduduk beragama Islam. 

Terlepas dari kontroversi apakah Barus merupakan titik pertama masuknya Islam di Indonesia tetapi diyakini untuk waktu yang sudah sangat lama agama Islam sudah masuk di Sumatera Utara.

Provinsi Sumatera Utara dihuni penduduk muslim sekitar 67 persen. Dengan  jumlah penduduk muslim yang demikian serta dikaitkan dengan sudah begitu lamanya Islam berada di Sumatera Utara ada pertanyaan yang mengusik. Apakah Sumatera Utara mempunyai Mushaf Alquran kuno?

Secara sederhana Mushaf diartikan sebagai lembaran lembaran tulisan. Kembali ke pertanyaan tadi,apakah Sumatera Utara punya Mushaf Alquran kuno?


Pertanyaan ini mengemuka karena dalam penelitian selama 15 tahun sejak 2003, Bayt Alquran  dan Museum Istiqlal Jakarta menyimpulkan Sumatera Utara tidak memiliki Mushaf Alquran kuno.

Selanjutnya dalam buku yang diterbitkan Kementerian Agama dinyatakan di Indonesia ada 6 provinsi yang belum mempunyai Mushaf Alquran kuno yaitu, Sumatera Utara, Bengkulu, Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua dan Papua Barat.

Dengan pernyataan yang demikian sungguh lega rasanya ketika pada 9 dan 10 Oktober 2018, saya mengunjungi Pameran dalam rangka MTQN ke 27 yang diadakan di Medan-Deli Serdang. Setelah memasuki ruang pameran yang besar itu saya langsung menuju Stand Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an ( LPTQ ) Provinsi Sumatera Utara.

Saya merasa bangga dan haru ketika saya melihat dalam sebuah kotak kaca ada Mushaf Alquran yang sudah berusia sekitar 350 tahun. Pada Stand itu oleh penjaga Stand yang ramah saya diberikan buku "Mushaf Alquran di Sumatera Utara" yang disusun oleh Ichwan Azhari-Candiki Repantu.

Buku tersebut dipublikasikan oleh LPTQ Sumatera Utara dalam rangka memeriahkan MTQN Ke-XXVII Tahun 2018. Ichwan Azhari adalah seorang sejarahwan yang terkenal di Sumatera Utara.

Sejarahwan ini bersama Daniel Perret, seorang peneliti Prancis sekarang sedang konsentrasi untuk memecahkan "misteri" Situs Kota Cina yang berada di Medan bahagian utara.

Buku Mushaf Alquran di Sumatera Utara memberi informasi bahwa Mushaf Alquran kuno yang saya lihat di dalam kotak kaca itu ditulis pada tahun 1074 H atau tahun 1663.M. Mushaf Alquran kuno itu sekarang milik Ichwan Azhari. Mushaf itu berukuran 32 cm x 20 cm x 5 cm. Setiap halaman terdapat bingkai pembatas teks berukuran 12cm x 22 cm yang terdiri dari lima garis lurus berwarna merah dan hitam yang saling berselang seling.

Berkaitan dengan Mushaf itu Ichwan Azhari menyatakan Mushaf ini lebih tua sekitar 115 tahun daripada Mushaf Ternate. Dengan dipamerkannya Mushaf ini terjawab sudah bahwa Sumatera Utara ternyata punya Mushaf Alquran yang termasuk Mushaf Alquran tertua yang ada di Indonesia.

Saya memandangi Mushaf Alquran kuno itu dan dalam hati saya bersyukur ternyata Sumatera Utara punya Mushaf yang termasuk tertua di negeri ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun