Kalaulah ini yang dimaksudkan Yandri ,saya ingin mengatakan ,kemampuan berbahasa Inggris bukanlah merupakan jaminan untuk keberhasilan tugas seorang presiden maupun wakil presiden.
Kemudian perlu diingat Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi di negara ini lalu mengapa debat harus berbahasa Inggris.
Bagaimana kalau nantinya pada pilkada ada yang meminta agar dalam debat menggunakan bahasa lokal dengan maksud untuk menghempang lajunya salah satu pasangan calon karena tidak menguasai dengan baik bahasa lokal itu?.
Oleh karena saya melihat usulan petinggi PAN itu merupakan usulan yang mengada ada ,maka saya ingin juga menyampaikan usul yang mengada ada.
Kenapa tidak diusulkan saja debat antar cawapres menggunakan bahasa Arab.Saya tidak punya data mana lebih besar masyarakat di negeri ini yang menguasai bahasa Inggris atau bahasa Arab.Namun  saya percaya banyak juga warga masyarakat yang memahami bahasa Arab.
Tetapi yang saya sampaikan itu adalah usulan yang mengada ada sama dengan usulan yang disampaikan Yandri Santoso  itu.
Namun lebih dari sekedar usul yang mengada ada ,saya juga bertanya dalam hati ,seperti apakah di gambaran Yandri pilpres mendatang itu sehingga menyampaikan usulan yang demikian.
Salam Pilpres!