Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mencermati Dugaan PDI-P, OTT KPK di Tulungagung dan Blitar Politis

11 Juni 2018   20:20 Diperbarui: 11 Juni 2018   20:21 854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebenarnya sudah lama muncul beberapa pandangan di masyarakat tentang tindakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada pandangan yang menyebut ,semua tindakan yang dilakukan komisi anti rasuah itu murni penegakan hukum dan tidak ada motiv lain yang menompang disana.Semua tindakan KPK dilandasi niat luhur untuk memberantas korupsi di negeri ini.Bahwa kemudian ternyata ada figur yang terkena tindakan itu berasal dari sebuah kelompok politik ,itu bukanlah urusan KPK.

Pandangan lain menyebut beberapa tindakan KPK diselimuti oleh kepentingan politik.Karenanyalah menurut pandangan ini adakalanya komisi anti rasuah itu tebang pilih dalam tindakannya. Senada dengan pandangan seperti ini ,Sekjend PDIP,Hasto Kristiyanto menduga ada kepentingan politik dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang menjaring dua kadernya ,Bupati Tulungagung ,Syahri Mulyo dan Walikota Blitar ,Muhammad Samanhudi.

Dikutip dari Kompas.com ,11/6/2018 , maka kalau disarikan alur pikir Sekjend PDIP itu sebagai berikut:
1).Yang menjadi sasaran OTT adalah mereka yang punya elektabilitas tertinggi dan mengakar di masyarakat.Samanhudi (Walikota Blitar) terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92 persen sedangkan Syahri Mulyo merupakan calon bupati terkuat di Tulungagung.
2).Keduanya tidak berada di tempat saat KPK menangkap sebagian orang yang diduga terlibat korupsi di daerah itu.
3). Yang ditangkap di Blitar adalah seorang penjahit dan bukan pejabat negara sedangkan yang ditangkap di Tulungagung adalah seorang kepala dinas perantara dan bukan Syahri Mulyo;
4).Kesan masa lalu menunjukkan adanya oknum KPK yang tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan diluar pemberantasan korupsi.
Hal tersebut antara lain tercermin dari peristiwa pencoretan bakal calon menteri diawal kepemimpinan Jokowi yang dilakukan tidak sesuai prosedur.Demikian pula saat surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat ,Anas Urbaningrum bocor ke publik.
5). Hal hal yang demikian telah menunjukkan kegagalan sistim pencegahan korupsi negara.

Terhadap pernyataan Hasto itu ada beberapa poin yang layak untuk dicermati. Ketika OTT terjadi ,Muhammad Samanhudi dan Syahri Mulyo tidak berada di tempat itu.Karenanya wajar muncul pertanyaan apakah untuk keduanya dapat dinyatakan secara hukum telah tertangkap tangan?

Malahan keduanya beberapa saat sesudah terjadinya OTT tidak diketahui keberadaannya sehingga KPK meminta agar keduanya menyerahkan diri.Setelah beberapa waktu kemudian barulah keduanya secara terpisah mendatangi KPK untuk menyerahkan diri. Untuk saya yang kurang paham ilmu hukum sangat berharap agar para ahli hukum berbicara ,sehingga didapat penjelasan apakah kedua peristiwa yang menimpa Muhammad Samanhudi dan Syahril Mulyo itu dapat dikategorikan tertangkap tangan atau bukan.

Selanjutnya dugaan Hasto menyebut adanya unsur politis tidak hanya dalam OTT di Blitar dan Tulungagung itu tetapi juga terjadi pada peristiwa di masa lalu. Benarkah ada kelompok atau perorangan yang mampu menggunakan KPK untuk sebuah tujuan politis? Kalau benar ada bagaimana cara yang digunakan dan kelompok mana yang dapat melakukan itu.

Sepanjang yang diketahui di KPK ada sistim pengawasan internal yang berlapis sehingga antar komponen di komisi anti rasuah itu bisa saling mengawasi. Keputusan penting di KPK juga diambil secara bersama sama oleh para komisioner.Kalau ada kepentingan politik dalam putusannya ,bagaimana caranya kekuatan politik itu bisa memengaruhi semua komisioner KPK .

Selanjutnya siapakah kelompok yang bisa menggunakan KPK sebagai alat politiknya. Pertanyaan pertanyaan yang demikian rasanya perlu mendapat jawaban atau penjelasan agar kredibilitas KPK tidak mengalami degradasi di mata publik. Apalagi dugaan ada motif politik itu justru dikemukakan oleh Sekjend partai pemenang pemilu yang nota bene merupakan partai berkuasa di negeri ini.

Salam Demokrasi!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun