Mohon tunggu...
Laila Maratus
Laila Maratus Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Perbankan Syariah UIN Malang

saya memiliki hobi kuliner, travelling, dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenalan Yuk dengan Hakim Konstitusi di Indonesia

31 Oktober 2022   01:46 Diperbarui: 31 Oktober 2022   01:54 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebelum mengenal mengenai siapa saja sih yang menjadi hakim konstitusi di indonesia, alangkah lebih baiknya kita mengenal dan tau apa itu konstitusi.

Apa sajakah yang kamu ketahui tentang konstitusi?

Konstitusi merupakan norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara -biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Maksut dari konstitusi yakni Konstitusional dari akar konstitusi atau Undang-Undang Dasar, dengan demikian merujuk kepada semua langkah politik yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di suatu negara. Tujuan dari konstitusi sendiri yakni untuk mencapai keadilan, ketertipan, kemerdekaan, serta menjamin kesejahteraan masyarakat umum.

Lalu siapa saja sih yang menjadi hakim pada Lembaga konstitusi di indonesia?

yang pertama yakni Hakim Konstitusi dari Lembaga pengurus Mahkamah Agung

1.   Prof. Dr. Anwar Usman (ketua Mahkamah Konstitusi)

Pria berkelahiran pada tanggal 31 Desember 1956 yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat ini merupakan salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi. Sebelum beliau menjadi hingga sekarang ini, pada tahun 1975 beliau mengawali karier hanyalah sebagai seorang guru honorer. "Saya sama sekali tak pernah menyangka untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi," jelas Prof. Dr. Anwar Usman.

Prof. Dr. Anwar Usman adalah sosok orang yang mengaku terbiasa hidup dalam kemandirian. Beliau meninggalkan tempat kelahirannya di tahun 1969-1975 untuk melanjutkan sekolahnya di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri. Ditahun 1984 beliau menjadi salah satu lulusan Pendidikan jenjang S1 Hukum Universitas Islam Jakarta. Setelah itu beliau melanjutkan S2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta. Dan Pendidikan dijenjang S3 beliau mengambil program Bidang Ilmu Studi Kebijakan di Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

2.   Dr. Suhartoyo S.H., M.H.

Pria berkelahiran Sleman, 15 November 1959 ini dikenal sebagai sosok biasa yang sederhana. Beliau berasal dari keluarga sederhana yang tidak pernah terlintas pada benak beliau untuk menjadi seorang penegak hukum. Pada jenjang perkuliahan beliau ini memiliki minat pada Ilmu Sosial Politik dan harapan beliau ketika itu dapat bekerja di Kementrian Luar Negeri. Namun ternyata takdir berkata lain dan akhirnya beliau mendaftar dan diterima menjadi mahasiswa Ilmu Hukum. Dan itu merupakan berkah tersendiri yang menjadikan awal mula beliau dapat menjadi salah satu Hakim Konstitusi di Indonesia.

3.   Dr. Manahan M. P. Sitompul, S.H., M. Hum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun