Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

5 Kebijakan di Akhir Jabatan Wali Kota Cilegon Edi Ariyadi "Malengi Ndas"

17 Februari 2021   06:42 Diperbarui: 17 Februari 2021   06:45 949
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Cilegon Edi Ariyadi (Foto Siaran Pers DINAS KOMINFO SANDI DAN STATISTIK KOTA CILEGON)

Hari ini, 17 Februari 2021 menjadi akhir jabatan Wali Kota Cilegon Edi Ariyadi. Ada yang menarik sejak dilantik menjadi Wali Kota dua tahun lalu, yaitu di akhir masa jabatannya justru banyak mengeluarkan kebijakan kontroversi.

Masa jabatan Wali Kota memang sebentar yang dirasakan Edi. Semula menjabat sebagai Waki Wali Kota berpasangan dengan TB. Iman Ariyadi selama dua priode. Hanya saja di tengah priode kedua, Pak Iman dipecat Kemendagri karena kasus korupsi pembangunan Transmart. Pak Edi kemudian naik menjadi Wali Kota.

Harapannya tentu saja Pak Edi mampu membangun Kota Cilegon lebih baik dari Wali Kota sebelumnya yang berakhir di penjara gara-gara kasus korupsi. Dari pengalaman tidak baik ini, saya justru berharap kinerja Pak Edi mampu membersihkan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Sebagai bentuk refleksi kinerja Pak Edi selama menjabat Wali Kota Cilegon, berikut kilas balik kebijakan-kebijakan yang membuat kontroversi.

1. Mengangkat Adik Kandung Jadi Penjabat Sekda Cilegon

Pelantikan Penjabat Sekda Cilegon (Foto Siaran Pers DINAS KOMINFO SANDI DAN STATISTIK KOTA CILEGON)
Pelantikan Penjabat Sekda Cilegon (Foto Siaran Pers DINAS KOMINFO SANDI DAN STATISTIK KOTA CILEGON)

Ketika isu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi pembahasan yang hangat di tengah masyarakat Kota Cilegon. Apalagi mengaca dari kasus korupsi yang menjerat dua Wali Kota sebelumya turut menyeret orang-orang terdekatnya, sehingga terbangun opini di tengah masyarakat adanya nepotisme dengan melantik adiknya sebagai Pj Sekda Cilegon.

Pak Edi melantik Maman Maulidi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Cilegon. Tidak heran sebenarnya, praktik nepotisme yang sudah menjadi hal biasa dilakukan oleh para penguasa di Kota Cilegon. 

Padahal nepotisme dalam pemerintahan tentu saja akan menghalangi jenjang karir ASN lainnya. Bahkan efeknya bisa menghambat pembangunan Kota Cilegon karena tidak ditangani oleh orang yang tidak tepat.

Kini usai sudah masa bakti Pak Edi, namun jejaknya masih bisa diteruskan oleh adiknya. Setelah Surat Perintah Gubernur Banten Nomor :132/252-Pemkesra/2021 yang menugaskan Penjabat Sekretaris Daerah Maman Mauludin sebagai Plh Walikota Cilegon hingga sampai Wali Kota yang baru dilantik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun