Mohon tunggu...
Roni Ramlan
Roni Ramlan Mohon Tunggu... Freelancer, Guru - Pembelajar bahasa kehidupan

Pemilik nama pena Dewar alhafiz ini adalah perantau di tanah orang. Silakan nikmati pula coretannya di https://dewaralhafiz.blogspot.com dan https://artikula.id/dewar/enam-hal-yang-tidak-harus-diumbar-di-media-sosial/.

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Utang sebagai Modus Kerja

21 Maret 2021   16:09 Diperbarui: 21 Maret 2021   16:20 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

"Dalam hidup, sudah selaiknya antara motif dan aksi seimbang. Tidak hanya melulu mengutamakan modus", Dewar Alhafiz.

Ada banyak sekali rupa-rupa nafas kehidupan para penghuni grup WhatsApp Sahabat Pena Kita Tulungagung. Untuk lebih mudahnya, sebutkan saja mereka (para penghuni grup) itu dengan istilah "penjelajah senyap yang telah diberkati". Istilah ini merujuk pada tulisan saya sebelumnya yang berjudul; Antara Utang, Geliat Menulis dan Prinsip Hidup. Untuk lebih jelasnya silakan dibaca terlebih dahulu supaya asal-muasal munculnya istilah itu genap dalam pemahaman Anda. 

Setelah saya amati berkali-kali dari waktu ke waktu, salah satu nafas kehidupan yang tampak jelas digenggam oleh penjelajah senyap yang telah diberkati ialah mengalihkan modus dalam menulis. Lah modus apa? Bawa-bawa modus segala si Bang, kayak cerita cintamu yang berkali-kali kandas gitu kan jadinya. 

Eh, kok malah curhat gini ya? Ah jadi malu kan. Lah dalah, setahu saya istilah modus sering disebutkan juga tuh dalam matematika. Cuma hadirnya dia tidak sendirian seperti kamu Bang, biasanya kalau disebut-sebut, si modus pasti gandengan mesra dengan mean dan median. Untuk lebih jelasnya silakan yang ahli dalam Matematika mungkin bisa menerangkan. 

Oke, oke, kita skip dulu ngelantur ngalor-ngidul tentang kebaperan. Give me a moment and just keep calm. Jangan terburu-buru membentak, melotot dan main otot, sebelum main hakim yang lebih akut izinkan saya menjelaskan perlahan-lahan apa yang disebut modus dan bagaimana pengalihan modus dalam menulis yang dimaksud. 

Pertama, modus di sini memang tidak terlepas dari apa yang telah definisikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Modus yang diartikan sebagai cara; bentuk verba yang mengungkapkan suasana kejiwaan sehubungan dengan perbuatan menurut tafsiran pembicaraan tentang apa yang dibicarakan; nilai yang paling besar frekuensinya dalam suatu deretan nilai dan atau angka statistik yang paling sering muncul dalam populasi atau sampel. 

Selain itu pengertian atas modus juga berhubungan langsung dengan motif yang tampak. Karena hanya melalui pembacaan terhadap motif yang tampak itulah logika manusia mendapat sinyalmen ke mana ia harus menerka dan bekerja. Pun atas rasionalitas itu pula selanjutnya modus dispesifikasikan ke dalam beberapa bagian; ada modus desideratif yang berarti modus yang menyatakan suatu keinginan.

Modus imperatif yang bermakna modus dalam menyatakan perintah atau larangan. Modus yang menyatakan sikap objektif atau netral disebut modus indikatif. Modus yang menyatakan pertanyaan bernama modus introgatif. 

Tidak hanya itu, terdapat pula kategori modus khusus atau teknik yang familiar hanya digunakan oleh pelaku jahat dalam aksi kejahatannya, hal ini dikenal dengan istilah modus operandi sama dengan modus operasi. Serta yang terakhir, yakni modus optatif yang berarti modus yang secara khusus menyatakan harapan. 

Dari sekian banyak varian modus, saya hendak menegaskan bahwa modus yang kerap saya temukan dalam konteks persoalan utang tulisan khususnya di grup WhatsApp SPK Tulungagung yakni modus indikatif dan modus optatif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun