Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perpustakaan Nasional Menerima Kunjungan Badan Pengelola Keuangan Haji, Diskusi ISBN

13 Februari 2024   15:21 Diperbarui: 13 Februari 2024   15:54 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perpustakaan Nasional Menerima Kunjungan Badan Pengelola Keuangan Haji, Diksusi Layanan ISBN

Perpustakaan Nasional RI melalui Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Menerima kunjungan dari Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH). Tamu dari BPKH yang terdiri dari : 1. Indra Gunawan - Anggota Badan Pelaksana BPKH. 2. Nurul Aini HM - Manajer Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya. 3. Dinda Aisyah Najmi - Asisten Manajer Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya 4. Fauzan Akbar - Personal Assistant diterima secara langsung oleh Suharyanto selaku Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan didampingi oleh Ratna Gunarti,Ketua Kelompok Pengawasan Bibliografi dan Layanan ISBN dan ISBN, dan Yersi Febriana, Ketua Sub Kelompok  Layanan ISBN dan ISMN.

Indra Gunawan sebagai  Anggota Badan Pelaksana BPKH menyampaikan bahwa kunjung ke Perpustakaan Nasional RI dalam rangka diskusi tentang penerbitan buku-buku yang diterbitkan oleh BPKH sekaligus menanyakan tentang prosedur dan persayarat dalam pengajuan ISBN, disampaikan juga bahwa BPKH telah menerbitkan beberapa buku yang akan disebarluaskan ke Masyarakat dalam bentuk buku digital. Indra juga memberikan 2 judul buku tulisannya yang diterbitkan oleh Rajawali Press bekerjasama dengan BPKH, yaitu buku dengan judul Sukuk Hijau di Indonesia: teori, regulasi, dan praktik;  dan Optimaslisasi investasi syariah menuju pencapaian SDGs. Kedua buku tersebut ditulis sendiri oleh Indra Gunawan.

dok: Pusbiola
dok: Pusbiola

Dalam pertemuan ini, Suharyanto menyampaikan terima kasih atas kunjungannya ke Perpustakaan Nasional dan apresiasinya atas capaian penerbitan buku oleh BPKH dan juga menyampaikan tentang layanan ISBN yang diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional no. 5 Tahun 2022 Tentang Layanan Angka Buku Standar Internasional  (ISBN), juga disampaikan tentang kewajiban setiap penerbit untuk menyerahkan 2 eksemplar buku dari setiap jugul buku yang diterbitkan sebagai mana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.   

Langkah kedepannya BPKH akan terus melakukan koordinasi dan Kerjasama dengan Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan terutama dalam hal penerbitan buku dan pemberian ISBN untuk buku-buku yang diterbitkan oleh BPKH.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun