Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pustakawan Berkiprah di Perpustakaan Otorita Batam, 2008

11 Maret 2023   15:02 Diperbarui: 26 Maret 2023   06:29 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber foto; Facebook Supriatno. Perpustakaan Otorita Batam Bersama Pak Yeyen

Dalam bulan Mei-Oktober 2008 saya dilibatkan sebagai anggota Tim Pendirian dan Pembangunan Perpustakaan Otoritas Batam. Penugasan didasarkan pada surat  Surat Tugas Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca no. 369/4.1/dd/VI/2008 tanggal 24 Juni 2008 yang ditanda tangani oleh T. Syamsul Bahri. 

Dalam Pelaksanaan kegiatan di Ketua oleh Yeyen Sofyan Selaku Kepala Subbagian Arsip dan Dokumentasi, Biro Sekretariat dan Protokol Otoritas Batasm. Tim dari Perpustakaan Nasional terdiri dari pustakawan di Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca, Martini (Layanan), Sudarto (Pusdiklat), Suharyanto (Pengolahan), Supriyatno (Otomasi), dan beberapa pustakawan dari bidang transformasi digital Perpusnas.

Tim dari Otorita Batam terdiri dari Yeyen Sofyan Adr,  Ungkap Hutapea, Wawan D, Nurul Ain F, Beby Y, Zainal  Mak'mur, Trisno Budiman, Aan Andriana, Teguh Noor G, Deny Maulana, dan Rinny

Dalam Masa bulan Mei-Oktober 2008 saya beberapa kali pulang pergi Jakarta-Batam dan Batam-Jakarta hal ini karena pembagian Timnya dibagi beberapa tahapan pekerjaan. Dan selama bertugas di Perpustakaan Otorita Batam Anggota Tim diberi fasilitas penginapan di Gues Host Otorita Batam di Sekupang.  

Pendirian Perpustakaan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam dilaksanakan oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI. Kegiatan seluruhnya dilaksanakan di Otorita Batam, dengan target penyelesaian proyek selama enam bulan (Mei s.d. Oktober 2008).

Tujuan terselenggaranya perpustakaan berbasis teknologi informasi di Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, terselenggaranya alih pengetahuan dan teknologi dari kepakaran Perpustakaan Nasional RI kepada pihak Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam serta tersedianya tenaga pengelola perpustakaan Otorita Batam yang terdidik dan terlatih dibidang perpustakaan dan kepustakawanan.

 Sumber foto; Facebook Supriatno. Perpustakaan Otorita Batam
 Sumber foto; Facebook Supriatno. Perpustakaan Otorita Batam

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan pendahuluan sebelum ditandatanganinya Nota kesepakatan (MOU) antara Perpustakaan Nasional RI dan Otorita  Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam yang direncanakan pada tanggal 8 Agustus 2008.

Dasar penugasan

  1. Surat tugas Kepala Pusat Jasa dan Informasi no. 396/3.3/VI.2008 tanggal 16 Juni 2008 sebagai anggota Tim Pembentukan Perpustakaan Khusus di daerah Pengembangan Industri Otorita Batam
  2. Surat Tugas Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca no. 369/4.1/dd/VI/2008 tanggal 24 Juni 2008
  3. Surat Tugas Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca no. 360/4.1/ee/VII/2008 tanggal 11 Juli 2008

Terhitung mulai tanggal 25 juni s.d. 4 Juli 2008, 15 Juli s.d. 19 Juli 2008 ditugaskan melakukan pekerjaan inventarisasi, pengolahan bahan pustaka, penataan pada Perpustakaan Otorita Batam. (Bantuan tenaga Pustakawan).

Portal Web Perpustakaan Otoritas Batam menyebutkan bahwa Bersamaan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Otorita Batam ke-37 pada tanggal 26 Oktober 2008, Perpustakaan Otorita Batam dibuka pertamakali oleh Ketua Otorita Batam dan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, menempati ruangan seluas 500 meter persegi di Gedung Otorita Batam, annex 2 lantai 1.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun