Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kiprah Ikatan Pustakawan Indonesia 2018-2022: Kongres ke XV

1 November 2022   15:07 Diperbarui: 1 November 2022   16:58 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kiprah PP Ikatan Pustakawan Indonesia 2018-2022

Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia akan menyelenggarakan Kongres ke-XV dan Seminar Ilmiah Nasional di Surabaya, 1-4 November 2022. Salah satu agenda yang akan dibahas adalah pertanggungjawaban PP IPI yang telah diberi amanah untuk penyelenggarakan kegiatan sesuai dengan program kegiatan yang telah ditetapkan. Kongres ke-XV akan dihadiri oleh Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia seluruh Indonesia.

Kongres ke-XV pada awalnya akan dilaksanakan di Denpasar,  Bali pada tahun 2021. Penundaan dan pemindahan tempat acara ini diantaranya karena pada tahun 2021 masa pandemi covid-19 dalam masa puncaknya sehingga tidak dimungkinkan untuk mengadakan pertemuan secara   tatap muka.

Visi dan Misi Ikatan Pustakawan Indonesia dalam masa kepengurusan PP_IPI 2018-2022 adalah:

VISI

Terwujudnya Ikatan Pustakawan Indonesia yang profesional, bersinergi, mandiri dan berdaya saing untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat

MISI

Meningkatkan kompetensi, dan profesionalisme serta kemandirian pustakawan melalui TI dan kewirausahaan

Meningkatkan kerjasama dan koordinasi lintas sektoral baik nasional, regional dan internasional

Meningkatkan peranan ipi dalam mendukung program pembagunan nasional berkelanjutan melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi untuk kesejahteraan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun