Mohon tunggu...
Malinda Sari Sembiring
Malinda Sari Sembiring Mohon Tunggu... Dosen - Nothing is impossible because anything is possible if you believe

Sociopreneur for @sangerlearning| Fulltime Learner- Accounting Lecturer| Ig/twitter @mssembiring_

Selanjutnya

Tutup

Money

Mewujudkan Less Cash Society

24 November 2016   23:21 Diperbarui: 31 Oktober 2018   17:59 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Eventbrite.com

Berjalan lebih dari dua tahun, sudahkah Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) yang digagas Bank Indonesia (BI) mewujudkan Less Cash Society?

Indonesia merupakan negara dengan pengguna internet terbesar keenam di dunia pada 2015 seperti yang dilansir dari kominfo.go.id. Namun, besarnya jumlah pengguna internet tak sebanding dengan pengguna transaksi nontunai. Menurut Farida Perangin-angin selaku Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran (DKSP) BI dalam BI Goes to Campus di Universitas Sumatera Utara pada Kamis, 17 November 2016 lalu, masyarakat Indonesia yang bertransaksi nontunai masih di bawah 10 persen. Hal ini tentu menjadi pertanyaan, mengapa masyarakat Indonesia enggan bertransaksi nontunai?

Hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur DKSP BI menyatakan 90 persen masyarakat Indonesia masih bertransaksi tunai. Artinya, hanya 10 persen masyarakat Indonesia yang memanfaatkan kemudahan dari sistem nontunai. Padahal, kegiatan seperti komunikasi, transportasi, belanja, dan bisnis, sudah menyediakan transaksi nontunai dengan berbagai keuntungan.

Komunikasi dengan menggunakan telepon genggam sudah dipermudah dengan adanya berbagai aplikasi. Penggunaan aplikasi ini memang gratis, namun pengguna tetap harus terhubung dengan jaringan internet. Pengguna sebenarnya sudah disediakan berbagai kemudahan pembayaran nontunai seperti mobile banking yang aplikasinya bisa diunduh melalui telepon pintar. Nyatanya, pengguna yang sudah melek teknologi tetap lebih nyaman membeli pulsa di konter pulsa yang mengharuskan membayar dengan uang tunai.

Transportasi juga menyediakan kemudahan bertransaksi nontunai. Bahkan untuk menekan penggunaan uang tunai, PT KAI meminimalkan penyediaan loket dan mendorong pengguna jasa kereta api untuk melakukan pembayaran secara online dengan berbagai kemudahan yang disediakan. Walaupun demikian, tak jarang pembayaran masih dilakukan offline seperti transfer ke bank atau membayar jasa transportasi online secara offline.

Situs penyedia berbagai barang juga telah memberikan kemudahan dengan menggeser kebiasan berbelanja ke toko menjadi berbelanja lewat perangkat elektronik. Namun, situs-situs belanja ini juga kerap menyediakan pembayaran offline dan langsung di tempat usai barang diterima.

Menilik gaya transaksi masyarakat Indonesia yang masih tak ramah nontunai, tentu proses mewujudkan Less Cash Societymasih jauh panggang dari api. Apalagi, rendahnya pembayaran nontunai juga tak seutuhnya kesalahan masyarakat. Masih minimnya akses perbankan hingga ke pelosok tanah air dan internet yang belum merata, tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Masyarakat juga memerlukan jaminan keamanan penggunaan transaksi nontunai serta akses yang memadai. Tak jarang, pengguna layanan nontunai harus memiliki berbagai jenis kartu untuk transaksi harian. Beberapa layanan nontunai hanya dapat digunakan untuk beberapa merchant tertentu. Misal, diskon yang disediakan maskapai penerbangan hanya dapat diklaim dengan menggunakan kartu kredit bank tertentu atau restoran menyediakan potongan hanya untuk beberapa merek alat pembayaran saja.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, pemerintah dan badan-badan berwenang lainnya harus bekerjasama demi mewujudkan Less Cash Society. Beberapa hal yang dapat dilakukan, antara lain:

  • Menyediakan kemudahan transaksi dengan satu kartu yang dapat dimanfaatkan untuk segala keperluan. Misalnya, guna membayar tol, naik bus, memesan makanan, dan bertransaksi cukup dengan satu kartu. Langkah awal, pemerintah dapat mendorong pelaku usaha dan penyedia jasa transaksi nontunai untuk lebih meningkatkan akses dari alat transaksi yang dikeluarkan sehingga masyarakat tak perlu memiliki banyak kartu atau akun e-money untuk berbagai keperluan. Langkah lanjutan, pemerintah dapat mulai memikirkan untuk menggabung bank-bank milik pemerintah sehingga pelanggan tak enggan bertransaksi nontunai, potongan akibat transfer berbeda bank pun dapat diminimalisasi.
  • Sepertinya halnya terobosan yang dilakukan PT KAI, pemerintah melalui berbagai pihak yang bersangkutan dapat menerapkan lebih banyak transaksi hanya dalam bentuk nontunai, misal pemesanan barang-barang melalui toko online, pembayaran hanya dapat dilakukan dengan transaksi nontunai. Pengguna fasilitas yang menggunakan kemudahan internet hanya dapat menyelesaikan transaksi jika menggunakan e-money maupun bentuk nontunai lainnya. Pemerintah juga harus mendorong perusahaan untuk menetapkan standar minimal pemakaian uang kontan. Misal, berbelanja di atas Rp1 juta harus menggunakan transaksi nontunai.
  • Penyedia jasa transaksi nontunai perlu memastikan keamanan. Misal, perusahaan yang menyediakan produk dan jasa di laman digital, maka website perusahaan tersebut harus memiliki label trusted. Lebih jauh lagi, pihak berwenang dapat melarang perusahaan beroperasi jika tidak memenuhi standar memperoleh label trusted dari akuntan publik.
  • Edukasi mengenai uang juga perlu terus digalakkan agar pemanfaatan transaksi nontunai tidak malah menciptakan masyarakat yang konsumtif. Penggunaan kartu kredit yang berlebihan tentu akan merugikan, dan menyebabkan masalah baru, seperti kredit macet.
  • Lebih lanjut lagi, pemerintah yang membawahi jutaan pegawai negeri sipil juga dapat secara perlahan mengedukasi pegawai agar beralih ke transaksi nontunai. Misal, pemberian bonus, tunjangan, maupun tambahan pendapatan dalam bentuk e-money. Hal ini, mau tak mau, akan ‘memaksa’ masyarakat untuk mencicipi transaksi nontunai.
  • Selain penggabungan bank-bank pemerintah, dapat pula ditetapkan aturan mengenai pengambilan uang tunai di bank. Misal, maksimal pengambilan uang tunai Rp10 juta per hari. Di luar itu, hanya diperbolehkan melakukan transfer atau mengubah uang tunai menjadi e-money.

Mewujudkan Less Cash Society memang bukan pekerjaan gampang. Butuh komitmen seluruh pihak baik pemerintah, pelaku eCommerce, industri kreatif, perbankan maupun konsumen. Isu kepercayaan, keamanan, dan kenyamanan harus menjadi perhatian para pelaku bisnis, perbankan, dan pemerintah agar  GNNT mampu mendorong masyarakat beralih ke transaksi nontunai.

Indonesia yang pertumbuhan pengguna internet terus meningkat, tentu menjadi ladang basah untuk penggunaan transaksi nontunai dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, mewujudkan Less Cash Society tentu bukan lagi angan-angan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun