Mohon tunggu...
M Aldi Nurohman
M Aldi Nurohman Mohon Tunggu... Lainnya - akun berbagi cerita

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyelesaian Konflik dengan Bernegosiasi

19 Oktober 2021   22:21 Diperbarui: 19 Oktober 2021   22:39 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orang Berjabat Tangan Karena Telah Sepakat. Sumber:mediacerita.com 

Jadi dapat diambil kesimpulan inti dari negosiasi adalah proses pertemuan untuk mencapai suatu kesepakatan atau jalan keluar antara kedua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan mereka masing-masing.

Negosiasi sudah menjadi hal umum dan sering dilakukan oleh banyak orang untuk menyelesaikan suatu konflik atau masalah yang ada. Tentu negosiasi memiliki manfaat, yaitu:

  • Negoisasi membangun situasi atau keadaan yang saling pengertian antar pihak yang bernegosiasi
  • Negosiasi berpotensi menciptakan kerjasama antar satu pihak dengan lainnya dengan tujuan masing-masing yang berbeda
  • Negoisasi menciptakan interaksi yang positif antar pihak yang sedang bernegosiasi
  • Negosiasi menciptakan kesepakatan yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Negosiasi juga memiliki tujuan, yaitu:

  • Untuk menciptakan kondisi yang saling menguntungkan, atau win-win solution
  • Untuk menyelesaikan suatu masalah dengan menemukan solusi yang tepat dan efektif
  • Untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak yang ada.  

Inti dari artikel kali ini adalah konflik pasti ada dan terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari. Tinggal bagaimana kita menyikapi adanya konflik tersebut. 

Di zaman sekarang ini, konflik sudah memiliki stigma yang tidak sama dengan zaman dahulu. Sekarang konflik justru dibutuhkan dalam suatu perusahaan agar karyawan menjadi individu yang kreatif, inovatif, dan berpikir kritis. 

Namun tidak semua konflik memiliki dampak yang baik, tentu ada juga dampak buruknya. Cara salah cara untuk menyelesaikan konflik adalah dengan negoisasi untuk mencapai kesepakatan yang dinginkan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun