Mohon tunggu...
Mas Nuz
Mas Nuz Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Bloger

Suka maka, suka jalan, suka nulis, suka bercengkerama, suka keluarga. __::Twitter: @nuzululpunya __::IG: @nuzulularifin __::FB: nuzulul.arifin __::email: zulfahkomunika@gmail.com __::www.nuzulul.com::

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Aksi Supir Angkot Malang dan Pemerintah yang Tidak Tegas

10 Maret 2017   23:17 Diperbarui: 11 Maret 2017   18:00 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengamanan oleh POLRI di luar pagar. (Dokumentasi Pribadi)
Pengamanan oleh POLRI di luar pagar. (Dokumentasi Pribadi)
Pengamanan di dalam pagar oleh TNI. (Dokumentasi Pribadi)
Pengamanan di dalam pagar oleh TNI. (Dokumentasi Pribadi)
Rujukan tuntutan mereka ternyata memang benar-benar tepat. Sebagaimana saya telusuri kemudian, aturan yang dijadikan dasar antara lain:
  1. Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, Pasal 138 sampai dengan Pasal 157.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Pasal 14 sampai dengan pasal 46.
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016.

Nah, hal ini sebenarnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Bagaimanapun peraturan yang sudah dibuat sudah seharusnya ditegakkan. Pun bagi para pelanggar diberikan sanksi sebagaimana termaktub dalam peraturan tersebut. Jangan biarkan masyarakat yang mengikuti aturan menjadi tersisih. Sebagaimana para pengemudi angkot Kota Malang maupun kota-kota lain yang kini tak bisa menolak teknologi transportasi umum yang berbasis onlen.

Sementara masyarakatpun pasti akan memilih angkutan yang praktis, cepat, dan murah. Meski secara regulasi, angkutan umum berbasis onlen tersebut belum diatur keberadaannya. Demo-demo seperti itu ke depannya pasti akan sangat tidak produktif. Bahkan terbukti demo lanjutanpun akhirnya menyulut berbagai aksi kekerasan. 

Sudah saat pemerintah turun tangan. Jangan biarkan rakyat saling berkelahi demi sesuap nasi!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun