Mohon tunggu...
Majdiyah Mawaddah
Majdiyah Mawaddah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Matematika UHAMKA

Jika kau tidak bisa menjadi garam yang melezatkan makanan maka jangan kau menjadi lalat yang merusak makanan tersebut :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN MAs Lakukan Sosialisasi Stunting dengan Metode "Door to Door"

23 Agustus 2021   22:40 Diperbarui: 23 Agustus 2021   22:45 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembar, 16 Agustus 2021- untuk menurunkan angka stunting kelompok 28 KKN Muhammadiyah Aisyiyah (MAs) melakukan kegiatan door to door untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang stunting dan pernikahan dini.

kegiatan ini awalya dirancang dengan mengumpulkan masyarakat umum di satu tempat,namun karena masa pandemic covid-19 di Indonesia belum juga mereda membuat ketua kelompok 28 KKN MAs m Ghofirly mengambil keputusan  dengan metode door to door atau terjun langsung ke rumah warga dengan catatan tetap menerapkan protocol Kesehatan.

Lanjutnya ketua kelompok juga berharap dengan metode ini warga lebih bisa cepat menerima apa yang disampaikan mahasiswa kepada masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi antara mahasiswa dan masyarakat ditempat KKN berlangsung.

"Setelah diadakan konsultasi dengan pihak puskesmas,kami mengambil keputusan untuk merubah metode yang semulanya ingin mengumpulkan masyarakat banyak, namun terkendala dengan adanya pandemi yang membatasi mobilitas penduduk menjadi metode door too door atua langsung terjun ke rumah warga warga".

Metode ini dilakukan dengan pembagian kelompok menjadi 4 kelompok sesuai dengan jumlah RT yang ada di dusun beroro, setiap kelompok terdiri dari 3 mahasiswa dengan harapan dapat mencegah kerumunan orang banyak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun