Apa yang kalian bayangkan ketika guru BK tidak ada?
Haruskah guru BK dipisahkan dari dunia pendidikan?
Atom terdiri dari proton dan neutron sebagai intinya sedangkan elektron selalu setia mengelilingi inti untuk menjaga keseimbangan atom. Sama halnya dengan instansi pendidikan. Lembaga pendidikan khususnya pendidikan formal sudah dikonsepsikan untuk mengemban fungsi transmisi dan inovasi yang diwadahi melalui proses pendidikan dan pembelajaran sebagai inti 'atom'nya.
Dari fungsi itulah, dalam proses pendidikan semua stakeholdermempunyai peran dan tanggung jawab yang sama untuk mengantarkan masa depan anak didik sesuai bidangnya. Masing-masing peran tersebut harus berjalan secara bersama-sama saling melengkapi sehingga terbentuk suatu sistem yang 'sakinah mawadah wa rohmah'. Termasuk konselor.
Seorang konselor seharusnya bisa berperan sebagaimana seorang ibu kepada anak-anaknya.
Keluhan anak biasanya ditunjukkan kepada ibunya. Karena, secara psikologis anak lebih dekat dengan ibu. Keterbukaan seorang ibu atas apa yang dirasa dan ingin cepat menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi anak-anaknya merupakan sifat-sifat ibu yang menjadikannya lebih dekat dengan anak.
Sifat seorang konselor setidaknya bisa mendekati kriteria seorang ibu ketika menghadapi anak didik yang sedang bermasalah, mengeluh tentang apa yang dideritanya. Disinilah, seorang konselor bisa dikatakan professional, yang bisa menyelesaikan masalah hingga akarnya sehingga tidak terulang kembali kasus serupa di kemudian hari.
Dari peran-peran yang ada, peran guru BK sangat diperlukan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.