Mohon tunggu...
Mahmud Cahyo Kusumo
Mahmud Cahyo Kusumo Mohon Tunggu... Pejabat Fungsional Teknis Perbendaharaan Negara Terampil

Pejabat Fungsional Teknis Perbendaharaan Negara Terampil pada KPPN Bandar Lampung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menakar Peran APBN dalam Mendorong Ekonomi Daerah : Sebuah Tinjauan terhadap PDRB Kota Bandar Lampung

22 September 2025   14:45 Diperbarui: 22 September 2025   14:47 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto KPBU SPAM Bandar Lampung (Sumber: KPBU Kemenkeu))

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah instrumen kebijakan fiskal utama yang digunakan pemerintah untuk menggerakkan perekonomian nasional. Melalui APBN, pemerintah dapat melakukan berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah melakukan peningkatan belanja negara, terutama untuk program-program yang mendukung pemulihan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan berbagai insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, perannya tidak hanya terbatas di tingkat pusat. Sebagai tulang punggung pendanaan pembangunan, realisasi APBN di tingkat daerah memiliki dampak krusial, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap pertumbuhan ekonomi lokal yang tercermin dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Belanja Negara

Struktur APBN secara umum terdiri atas tiga komponen utama pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Belanja Negara adalah pengeluaran yang dilakukan pemerintah untuk berbagai keperluan, antara lain belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa. Penyaluran APBN pada tingkat daerah disalurkan melalui Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Daerah, salah satunya adalah KPPN Bandar Lampung. KPPN Bandar Lampung menyalurkan APBN pada 5 pemerintah daerah, yaitu Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Selatan.

Pengaruh APBN terhadap PDRB

Pengaruh APBN secara langsung terhadap PDRB terjadi melalui skema Transfer ke Daerah dan belanja pemerintah pusat di daerah. Tidak bisa dipungkiri, Transfer ke Daerah masih menjadi penghasilan utama dari banyak pemerintah daerah termasuk Kota Bandar Lampung. Secara umum bentuk Transfer ke Daerah antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Insentif Fiskal. Berdasarkan realisasi Dana Transfer ke Daerah Kota Bandar Lampung pada aplikasi Online Monitoring SPAN (OMSPAN) sampai dengan Triwulan II Tahun 2025, tercatat realisasi DAU sebesar Rp653.489.364.650, realisasi DAK sebesar Rp152.332.813.519, dan realisasi DBH sebesar Rp3.298.650.900. Kemudian belanja pemerintah pusat pada Kota Bandar Lampung sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 sebesar  Rp2.298.223.396.054, realisasi belanja pemerintah pusat berupa belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja sosial yang langsung berdampak kepada pergerakan ekonomi masyarakat. Sehingga total realisasi APBN pada Kota Bandar Lampung sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 sebesar Rp3.107.344.225.123. 

Kemudian atas realisasi Transfer ke Daerah dan belanja pemerintah pusat tersebut, memiliki efek yang biasa kita sebut dengan multiplier effect. Contohnya adalah ketika pemerintah mengeluarkan dana untuk proyek infrastruktur, dana tersebut tidak hanya menjadi pendapatan bagi kontraktor, tetapi juga mengalir ke pemasok bahan bangunan, buruh, dan masyarakat sekitar. Pendapatan yang diterima masyarakat kemudian dibelanjakan untuk konsumsi, yang memicu peningkatan produksi barang dan jasa di sektor lain. Proses ini menciptakan peningkatan PDRB yang lebih besar dari jumlah belanja awal. Selain itu, realisasi APBN untuk investasi jangka panjang, seperti pembangunan jalan, pelabuhan, jaringan listrik, dan irigasi, akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi di daerah. Infrastruktur yang lebih baik menurunkan biaya logistik dan transportasi, mempermudah akses ke pasar, dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi sektor swasta untuk berinvestasi. Investasi swasta yang meningkat ini pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan PDRB yang berkelanjutan.

Sebagai instrumen fungsi alokasi, maka realisasi APBN pada sektor pendidikan dan kesehatan secara tidak langsung meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah. Tenaga kerja yang lebih terdidik dan sehat cenderung lebih produktif, inovatif, dan mampu menarik investasi yang lebih bernilai. Peningkatan kualitas SDM ini merupakan faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Pada akhirnya, belanja negara yang tepat sasaran dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat pondasi ekonomi nasional, yang pada akhirnya meningkatkan PDRB.

Perkembangan Realisasi APBN dan Peningkatan PDRB

Sebagai pembanding, realisasi APBN pada triwulan I sebesar Rp1.109.213.876.349 dengan pertumbuhan kumulatif PDRB sebesar 4,81. Kemudian realisasi APBN pada triwulan II sebesar Rp2.298.223.396.054 dengan pertumbuhan kumulatif PDRB sebesar 4,95. Hal ini sejalan dengan perhitungan PDRB menggunakan pendekatan pengeluaran di mana, PDRB=C+I+G+(XM). Di mana C = Konsumsi Rumah Tangga dan Lembaga Non-Profit (pengeluaran masyarakat untuk barang dan jasa). I = Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (pengeluaran untuk modal baru, seperti bangunan, mesin, dan inventori). G = Pengeluaran Pemerintah (belanja pemerintah untuk barang dan jasa publik). X = Ekspor (penjualan barang dan jasa ke luar daerah). M = Impor (pembelian barang dan jasa dari luar daerah). Sehingga dipastikan  setiap Rp1 yang dibelanjakan pemerintah berpengaruh terhadap kenaikan PDRB.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun