Ditengah Pandemi Covid 19 saat ini yang semakin hari jumlah warga Indonesia yang dinyatakan positif Covid 19 oleh pihak medis semakin bertambah. Pemerintah dan Pihak medis juga selalu menghimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak dan selalu dirumah masing-masing.
Akan tetapi, ada beberapa daerah yang dinyatakan sebagai daerah kawasan zona hijau, contohnya di daerah Kota Gunungsitoli, Kab.Nias Sumatera Utara. Daerah yang akses keluar masuk hanya dengan Kapal Laut (Pelabuhan) dan Pesawat Terbang (Bandara Udara).Â
Masyarakat di daerah tersebut di resahkan oleh orang-orang yang keluar masuk melalui jalur darat dan udara disebabkan karna banyaknya kabar yang menyebarluas di tengah masyarakat beberapa orang yang baru saja datang dari daerah luar dan dinyatakan positif Covid 19 setelah di periksa oleh pihak medis Kota Gunungsitoli. Hal tersebut sangat meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid 19 saat ini.
Karna hal tersebut, saya sebagai penulis bertanya tanya, kenapa jalur keluar masuk tetap di buka, yang sebenarnya penyebaran Covid 19 ke daerah-daerah yang masih zona hijau dapat terjadi karna adanya akses jalur keluar masuk. Apakah ini ada kaitannya dengan permasukan untuk Negara atau permasukan untuk kaum Elit di dalam Negara itu sendiri.
Semoga Pemerintan lebih memerhatikan hal-hal tersebut agar penyebaran Covid 19 dapat di cegah dan semoga Wabah Covid 19 segera berakhir agar seluruh masyarakat Indonesia dapat beraktifitas seperti sedia kalanya.
Terimakasih.