Mohon tunggu...
Mahawikan Akmal
Mahawikan Akmal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Tulisanku sebagai warisan abadi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rem Darurat? Anies vs Airlangga

10 September 2020   19:00 Diperbarui: 10 September 2020   23:26 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
diolah dari bisnis.com dan ayojakarta.com

Dengan mempertimbangkan kegawatan keadaan wabah Covid-19 di DKI Jakarta, Pemprov DKI akhirnya menarik rem daruratnya. Pertimbangan yang diambil antara lain adalah data yang menunjukkan angka kematian dan bed occupancy rate yang naik, serta ketersediaan ICU yang menipis. 

Proyeksi Pemprov DKI memperkirakan bahwa tempat tidur isolasi akan penuh pada tanggal 17 September 2020, dan tempat tidur ICU akan penuh pada tanggal 15 September 2020. Perkembangan situasi ini sangatlah mengkhawatirkan. Bahkan Anies sendiri menyebut kondisi ini adalah kondisi darurat.


Lewat pengumuman Anies pada Rabu malam, Pemprov DKI mencabut PSBB Transisi, dan akan memberlakukan kembali PSBB 'Total' pada hari Senin, 14 September 2020. Artinya, kegiatan masyarakat kembali dibatasi seperti semula ketika perkantoran, tempat ibadah, dan tempat perbelanjaan ditutup. 

Imbasnya, Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) terjun bebas ke level 4.898,11 atau anjlok 4,8% pada Kamis pagi. Ia juga menyalahkan kebijakan ganjil genap yang masih diberlakukan pada masa PSBB Transisi. Menurutnya kebijakan tersebut membuat penularan banyak terjadi di transportasi umum.

"Sebagian besar data yang terpapar (COVID-19) 62 persen dari RS kemayoran basisnya karena transportasi umum. Beberapa kebijakan yang perlu dievaluasi termasuk ganjil-genap. Ini kemarin kami sudah sampaikan ke gubernur DKI," ucap Airlangga dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kadin, Kamis (10/9/2020). (Tirto)

Pada hari Kamis, 10 September, Satgas Penanganan Covid melakukan konfrensi pers perkembangan terkini penanganan Covid. Airlangga selaku ketua PCPEN (Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) muncul ditemani oleh Menteri Kesehatan dan Kepala Satgas Covid-19. Airlangga menyampaikan hasil rapat antara Komite PCPEN  dengan 8 Gubernur, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.


Di dalam konpresnya, Airlangga menyampaikan bahwa hasil rapat disepakati untuk menyeimbangkan penanganan covid dengan pemulihan ekonomi. Ia mengatakan 50 persen perkantoran tetap bisa beroperasi. Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami sudah menyampaikan bahwa sebagian besar kegiatan perkantoran melalui flexible working hours. Sekitar 50 persen di rumah, dan 50 persen di kantor, dan 11 sektor tetap dibuka," ujar Airlangga dalam Rakernas Kadin, Kamis (10/9). (Medcom)

Ia juga menyebutkan bahwa kapasitas kesehatan aman dan tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas.

"Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas. Pemerintah sudah mempunyai dana yang cukup dan pemerintah akan terus menambah kapasitas bed sesuai dengan kebutuhan dan meyakinkan seluruh daerah, termasuk DKI Jakarta, kapasitas pelayanan kesehatan akan terus dimaksimalkan oleh pemerintah," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB, Kamis (10/9/2020). (Kompas)

Pernyataan-pernyataan Airlangga di atas berseberangan dengan pernyataan Anies waktu mengumumkan bahwa DKI akan menarik rem darurat. Anies menyampaikan kapasitas kesehatan sudah gawat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun