Penghargaan diserahkan di TMII, menggarisbawahi pentingnya sinergi antarlembaga dalam pemberantasan narkoba
JAKARTA --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menerima Anugerah Tertinggi Penghargaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Jumat (26/6/2025). Penghargaan diserahkan di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), oleh Kepala BNN RI.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Drs. Satriadi Gunawan, M.Si, yang akrab disapa "Pak 21", hadir menerima langsung penghargaan tersebut. Satriadi Gunawan baru dilantik sebagai Kasatpol PP DKI pada November 2024, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta  .
Satriadi menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah kolaborasi lintas sektor serta menjadi pengingat bersama: "pencegahan narkoba adalah tanggung jawab kita semua, baik sebagai aparat negara maupun masyarakat sipil."
Peran Strategis Satpol PP dalam Agenda P4GN
Dalam dua tahun terakhir, Satpol PP DKI melakukan berbagai inisiatif patuh-perundang-undangan dan edukatif:
- Menggelar operasi bersama BNN dan Kepolisian di zona rawan narkoba seperti Kampung Ambon, Kalideres, dan Johar Baru.
- Menyelenggarakan sosialisasi P4GN di sekolah, fasilitas umum, dan perkantoran, bekerja sama dengan BNNK dan instansi pendidikan.
- Membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satpol dengan pelatihan anti-narkoba untuk memperkuat internal budaya Satuan.
Data BNN (2024) menunjukkan Jakarta memiliki prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi ke-3 secara nasional, mencapai 1,94% dari penduduk usia 15--59 tahun---sekitar 207.000 orang  .
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyatakan bahwa institusi seperti Satpol PP memiliki posisi strategis dalam penyelesaian masalah narkoba, khususnya melalui pengawasan ketertiban masyarakat.