Pulau Taliabu -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB-HMT) tidak tinggal diam. Mereka membawa keluhan petugas kebersihan ke DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. Ada pemotongan gaji. Sebesar Rp300 ribu per orang. Tanpa alasan yang jelas.
Sanju La Olu, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) PB-HMT, memimpin pengaduan itu. Mereka mendatangi Komisi III DPRD Taliabu. Ingin keadilan. Ingin petugas kebersihan diperlakukan lebih baik.
"Kami merasa tidak masuk akal jika gaji petugas kebersihan justru dipotong. Apalagi saat timbulan sampah di Taliabu terus bertambah," kata Sanju.
Data dari Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuktikan itu. Pada 2024, Pulau Taliabu menghasilkan 11,915 ribu ton sampah. Naik dari 11,900 ribu ton pada 2023.
Artinya, kerja petugas kebersihan semakin berat. Kota Bobong makin butuh mereka. Tapi, bukannya penghargaan yang didapat, malah pemotongan gaji.
Bukan cuma itu. Alat kerja pun minim. Petugas kebersihan bahkan harus membeli sapu dan pengangkat rumput sendiri. "Ibu-ibu penyapu jalan harus mengeluarkan uang pribadi. Padahal mereka bekerja untuk kebersihan kota," ujar Sanju prihatin.
Karena itu, PB-HMT membawa masalah ini ke DPRD. Agar ada solusi. Agar ada keadilan.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, langsung merespons. Ia berjanji menyelesaikan persoalan ini. Targetnya: Senin, 17 Februari 2024.
"Gaji petugas kebersihan harus disalurkan penuh. Tanpa pemotongan," kata Budiman.
Tidak hanya itu. DPRD juga meminta ada pengadaan fasilitas kerja dan penambahan tenaga kebersihan.
Petugas kebersihan menunggu. Menunggu janji itu ditepati. Mereka hanya ingin haknya dikembalikan. Tidak lebih.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI