Mohon tunggu...
Mahar Prastowo
Mahar Prastowo Mohon Tunggu... Ghostwriter | PR | Paralegal

Praktisi Media dan co-PR -- Pewarta di berbagai medan sejak junior sekira 31 tahun lalu. Terlatih menulis secepat orang bicara. Sekarang AI ambil alih. Tak apa, bukankah teknologi memang untuk mempermudah? Quotes: "Mengubah Problem Menjadi Profit" https://muckrack.com/mahar-prastowo/articles

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tawaran Solusi Atas Kekacauan Distribusi LPG 3 Kg Subsidi

4 Februari 2025   14:26 Diperbarui: 4 Februari 2025   14:26 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
antrian gas elpiji 3 kg (ilustrasibyai)

Masalah distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) atau kerap disebut gas melon di Indonesia telah menjadi perhatian serius, terutama dengan munculnya antrean panjang di berbagai daerah. Fenomena ini tidak hanya memengaruhi konsumen rumah tangga, tetapi juga sub agen, toko besar, dan pedagang warung yang kesulitan mendapatkan pasokan. Situasi ini berpotensi menimbulkan penimbunan dan permainan harga, sehingga subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kurang mampu tidak tepat sasaran.

Pada awal tahun 2025, terjadi kelangkaan LPG 3 kg di beberapa wilayah, termasuk Jakarta dan Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat untuk tidak melakukan panic buying setelah gas elpiji 3 kilogram (kg) langka di pasaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa kelangkaan ini disebabkan oleh perubahan aturan distribusi. Pemerintah tengah menata pola distribusi penjualan LPG untuk memastikan penyaluran yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Permasalahan dalam Distribusi

1. Penyimpangan Distribusi: Kementerian ESDM mengidentifikasi adanya penyimpangan dalam distribusi LPG 3 kg, yang menyebabkan kelangkaan di beberapa daerah.

2. Pembatasan Penjualan di Pengecer: Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg di pengecer dan mengarahkan distribusi langsung melalui pangkalan resmi. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi rantai distribusi yang panjang dan memastikan harga tetap terkontrol.

3. Kurangnya Sosialisasi
: Perubahan kebijakan distribusi sering kali tidak disertai dengan sosialisasi yang memadai, sehingga masyarakat dan pelaku usaha tidak siap menghadapi perubahan tersebut.

Solusi yang Ditawarkan

1. Peningkatan Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET):
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi masif terkait HET LPG 3 kg untuk memastikan masyarakat mengetahui harga resmi dan mencegah permainan harga di tiap tingkatan distribusi hingga pengecer.

2. Penguatan Pengawasan Distribusi
: Meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg untuk mencegah penyimpangan dan memastikan pasokan tepat sasaran. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam pengawasan distribusi.

3. Pengembangan Sistem Distribusi Berbasis Teknologi: Mengimplementasikan sistem pendataan dan distribusi berbasis teknologi untuk memantau aliran distribusi LPG 3 kg secara real-time, sehingga dapat segera diidentifikasi jika terjadi kelangkaan atau penyimpangan.

4. Penambahan Pangkalan Resmi
: Pertamina telah menyediakan lebih dari 36 ribu pangkalan resmi LPG 3 kg di Jawa Timur untuk memastikan ketersediaan bagi masyarakat. Langkah serupa perlu diterapkan di daerah lain untuk memudahkan akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi.

5. Evaluasi Kebijakan Pembatasan Pengecer: Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 kg di pengecer untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan di tingkat konsumen akhir. Jika diperlukan, pengecer dapat diberikan peran dengan pengawasan ketat untuk memastikan distribusi tetap lancar.

Sebagai kesimpulan awal, bahwa masalah distribusi LPG 3 kg di Indonesia memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan peningkatan sosialisasi, pengawasan ketat, pemanfaatan teknologi, dan evaluasi kebijakan distribusi. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat berjalan lebih efisien, tepat sasaran, dan menghindari terjadinya kelangkaan serta penyimpangan yang merugikan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun