Mohon tunggu...
Mahardhika I W
Mahardhika I W Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Universitas Pendidikan indonesia

Mahasiswa Universitas Pendidikan indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UPI Kelompok 55 Membantu Pendataan UMKM

23 Agustus 2022   19:39 Diperbarui: 23 Agustus 2022   19:40 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 8 Agustus 2022, mahasiswa UPI dan staff kelurahan mekarjaya saling membantu dalam mendata UMKM yang ada di kelurahan mekarjaya, kecamatan rancasari. 

Hal ini berkaitan dengan program kerja pemerintah untuk membantu UMKM dan lanjutan program sosialisasi yang telah di laksanakan pada tanggal 6 Agustus 2022 yang sebenarnya program tersebut telah berjalan pada tahun 2020 namun dikarenakan banyak hambatan seperti COVID 19 dan sebagainya. Dalam kelurahan Mekarjaya sendiri ada sekitar 27 UMKM yang terdaftar di web.

Pendataan UMKM menjadi sebuah langkah besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah khususnya Kelurahan Mekarjaya. Selain itu, pendataan UMKM ini berfungsi untuk mendata UMKM yang sedang berjalan dan memberikan bantuan berupa dana ataupun pelatihan yang nantinya akan sangat berguna bagi UMKM yang memang membutuhkan.

Program Pendataan UMKM pada tahun ini dimulai dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Mekarjaya pada tanggal 6 Agustus 2022. Dalam kegiatan sosialisasi ini dijelaskan mengenai manfaat dari program ini serta pengisian formulir yang perlu diisi oleh masyarakat yang memiliki UMKM. 

Pengisian formulirnya sendiri sebenarnya sangat mudah dan mendetail seperti Identitas Pemilik UMKM, NIB, modal usaha, bahan baku, jumlah penghasilan, dan nilai jual. Setelah formulir itu diisi maka dari pihak Kelurahan Mekarjaya akan menginput data tersebut ke website/aplikasi yang sudah dibuat.

Dalam pelaksanaan pendataan UMKM, mahasiswa didampingi oleh staf kelurahan diharuskan turun ke lapangan untuk mensosialisasikan pendataan UMKM kepada masyarakat. Tetapi, Respon tiap masyarakat berbeda-beda beberapa ada yang mendukung dan mengikuti tahap - tahap pengisian formulir sesuai dengan yang disosialisasikan. 

Namun, ada juga masyarakat yang bersikap sebaliknya, seperti tidak merespon dengan baik ketika mendata, tidak memahami tujuan dari pendataan, dan tidak mempercayai pihak kelurahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun