Assalamualaikum Wr, Wb. Perkenalkan nama saya Mahardhika El rizk Muhammad, mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, jurusan Manajemen Dakwah semester 3 dengan NIM 12405041040037.
Dalam materi yg ke-3 kali ini pada mata kuliah Filsafat Dakwah yang di ampu oleh bapak Drs. Study Rizal LK, MA di semester 3, saya akan meresume tentang materi tersebut.
Makalah berjudul “Prinsip-Prinsip Filsafat Dakwah” membahas dasar-dasar konseptual dan integratif dalam memahami dakwah sebagai aktivitas keilmuan yang tidak hanya bersifat religius, tetapi juga ilmiah dan kontekstual. Dakwah dipandang bukan sekadar upaya menyampaikan ajaran Islam, melainkan proses pembentukan perilaku, budaya, dan tatanan sosial yang selaras dengan nilai-nilai syariat. Dalam konteks modern, dakwah dituntut untuk tidak hanya berpijak pada metode tradisional, tetapi juga mengintegrasikan prinsip-prinsip filsafat dengan teori-teori sosial, komunikasi, psikologi, dan manajemen agar pesan Islam dapat tersampaikan secara efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.
Makalah ini menegaskan tiga prinsip utama filsafat dakwah, yaitu kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan. Prinsip kebenaran menuntut agar pesan dakwah bersumber dari al-Qur’an dan hadis yang sahih, bukan hasil spekulasi filosofis atau penemuan empiris yang dapat berubah. Namun, penyampaian kebenaran tersebut harus memperhatikan konteks sosial dan budaya masyarakat agar dapat diterima secara bijak. Prinsip keadilan menekankan bahwa dakwah harus bersifat proporsional, jujur, dan tidak diskriminatif. Dakwah yang berlandaskan keadilan juga berfungsi sebagai sarana pemberdayaan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan, menegakkan hak-hak sosial, dan menghapus ketimpangan dalam masyarakat. Sementara itu, prinsip kesejahteraan berorientasi pada terciptanya kebahagiaan dunia dan akhirat dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek spiritual dan material. Melalui dakwah, umat didorong untuk meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi dengan menerapkan nilai-nilai Islam seperti zakat, infaq, dan kewirausahaan syariah.
Selanjutnya, makalah ini mengulas integrasi antara prinsip-prinsip filsafat dakwah dengan teori-teori keilmuan. Integrasi ini menjadikan dakwah tidak hanya sebagai kegiatan spiritual, tetapi juga ilmiah dan terstruktur. Prinsip kebenaran dikaitkan dengan teori komunikasi dan sosiologi agar pesan dakwah disampaikan secara efektif dan mampu membangun kesadaran sosial. Prinsip keadilan dihubungkan dengan teori psikologi dan pendidikan, yang membantu da’i memahami kondisi emosional dan latar belakang audiens agar pesan dakwah tidak bersifat menekan. Adapun prinsip kesejahteraan diintegrasikan dengan teori manajemen dan teknologi, yang memungkinkan kegiatan dakwah dijalankan secara sistematis, terencana, dan adaptif terhadap kemajuan digital, misalnya melalui pemanfaatan media sosial dan platform daring.
Kesimpulannya, makalah ini menegaskan bahwa filsafat dakwah berfungsi sebagai landasan nilai yang memberikan arah moral dan spiritual, sedangkan teori keilmuan dakwah menyediakan perangkat metodologis dan praktis. Kombinasi keduanya menghasilkan pendekatan dakwah yang komprehensif, ilmiah, dan relevan dengan dinamika sosial modern. Dengan demikian, dakwah tidak hanya berperan sebagai sarana penyampaian ajaran agama, tetapi juga sebagai instrumen transformasi sosial yang menegakkan kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan bagi umat man
usia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI