Mohon tunggu...
Maharani Yuliasakti
Maharani Yuliasakti Mohon Tunggu... Koki - baker

hobbi dalam kuliner yaitu membuat pastry dan bakery adalah hal yang sangat menyenangkan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Konsep Pemberdayaan Manusia di Indonesia

3 Mei 2024   16:15 Diperbarui: 3 Mei 2024   16:29 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Penulis : Maharani Yuliasakti (231011200662) 

Mahasiswi Universitas Pamulang - Akuntansi S1 

tugas mata kuliah : Bahasa Indonesia 

https://www.instagram.com/unpamofficial?igsh=Y2tweG03MTdzNmli

Dalam kehidupan sehari-hari, istilah pembangunan terutama di negara-negara berkembang sering disampaikan oleh aparat pemerintah, baik di tingkat pusat maupun didaerah. Pembangunnan sering kali disamakan dengan pembuatan gedung, jembatan, rumah atau pembangunan fisik, mental, kecerdasan, moral, tatanan nilai dan norma dalam meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan.

Pembangunan (development) secara umum identik dengan proses perubahan yang direncanakan atau perbaikan kondisi menuju ke arah yang lebih baik. Pembangunan adalah sebuah upaya mencapai kemajuan bagi umat manusia. secara umum pembangunan seringkali dikaitkan dengan pencapaian dan penigkatan kesejahteraan secara ekonomis. Pembangunnan merupakan perubahan dalam pemenuhan kebutuhan dalam peningkatan kualitas hidup. Kata kunci dari konsep pembangunan adalah perubahan, pertumbuhan, pemenuhan kebutuhan, peningkatan martabat dan harga diri (Susanto, 2008). Menurut Misra (1981), pembangunan adalah meningkatkan pencapaian sasaran akan nilai budayanya yang menghasilkan kehidupan yang lebih bermutu. Ini menunjukkan bahwa pembangunan bukan saja pada pertumbuhan ekonomi semata, namun yang lebih penting adalah perbaikan kualitas kehidupan diri, sosial dan lingkungan meningkat lebih baik.

Pembangunan sarana fisik seperti membangun gedung, jalan, jembatan, pelabuhan atau pembangunan lainnya relatif mudah dan kongkrit. Artinya pembangunan sarana fisik mudah dilihat dan dirasakan manfaatnya. Berbeda dengan pembangunan non fisik, misalnya pembangunan rehabilitasi mental, pendidikan atau pelatihan memang tidak nampak dan tidak mudah dirasakan hasilnya. Namun pembangunan ini sifatnya investasi jangka panjang, hasilnya bisa nampak setelah beberapa waktu kedepan. Proses pendidikan misalnya, dari usia bayi dan anak-anak, mungkin baru dirasakan setelah dewasa yaitu menjadi orang yang cerdas, memiliki berbagai kecakapan dan akhlak mulia serta mampu menciptakan berbagai hal yang dapat bermanfaat bagi umat manusia dan makhluk hidup lainnya.

 Itulah sebabnya pembangunan di beberapa daerah seringkali mengutamakan pembangunan fisik karena hasilnya bisa di lihat dan dirasakan. Kondisi ini diperparah oleh sistem pemerintahan yang mana pemilihan kepala pemerintahan (pusat dan daerah) dipilih secara langsung oleh rakyat. Ketika sudah terpilih, seringkali kepala pemerintahan memprioritaskan pembangunan sarana fisik dan kurang mendukung dalam pembangunan non fisik. Hal ini dilakukan dalam upaya mencari simpatik dan dukungan masyarakat sehingga untuk pemilihan selanjutnya ada harapan untuk terpilih kembali. Pembangunan tersebut kurang bisa meningkatkan kualitas manusia sebagai konsekuensi pembangunan non fisik terabaikan. Kualitas SDM menjadi lemah, kurang mandiri dan sulit bersaing. Akibatnya mutu kehidupan dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama pembangunan sulit untuk bisa tercapai.

Pada awal tahun 1990-an muncul gagasan tentang pemberdayaan penduduk yang hasilnya diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia ( Human Development Indeks). Indikator HDI yaitu rata-rata usia harapan hidup seseorang dihitung sejak saat kelahirannya. Kedua, rata-rata tingkat pendidikan yang ditempuh oleh anak-anak dibawah usia 15 tahun. Ketiga, kemampuan ekonomi penduduknya yang diukur dengan angka pendapatan rata-rata penduduknya. Istilah pemberdayaan semakin populer dalam konteks pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Konsep pemberdayaan ini berkembang dari realitas individu atau masyarakat yang tidak berdaya atau pihak yang lemah ( powerless). Ketidakberdayaan atau memiliki kelemahan dalam aspek pengetahuan, pengalaman, sikap, keterampilan, modal usaha, networking, semangat, kerjakeras, ketekunan dan aspek lainnya. Kelemahan dalam berbagai aspek inilah yang menyebabkan ketergantungan, ketidakberdayaan dan kemiskinan. 

Pemberdayaan masyarakat merupakan bentuk dari pembangunan yang berpusat pada manusia. Pemberdayaan masyarakat juga merupakan bentuk pembangunan yang direncanakan, sesuai dengan potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat. Pemberdayaan ditujukan agar masyarakat mampu berdaya, memiliki daya saing, menuju kemandirian. Realitasnya, globalisasi telah memporak-porandakan tatanan lingkungan alam, sosial, budaya serta kearifan-kearifan lokal masyarakat. Globalisasi adalah kenisacayaan. Semua Negara termasuk Indonesia tidak bisa menghindari globalisasi tersebut. Yang penting adalah bagaimanan menangkal dampak globalisasi dan menundukkan globalisasi untuk mampu menyejahterakan masyarakat. Pengalaman Indonesia ketika terjadi krisis monetertahun 1997, banyak perusahaan bahkan perusahaan raksasa baik nasional maupun multi nasional yang gulung tikar. Mereka ternyata rapuh, tidak mampu menghadapi hantaman gelombang krisis tersebut. Namun Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti tetap eksis bahkan tidak sedikit UKM yang meraup keuntungan besar. Ketika itu, UKM telah mampu menyelamatkan perekonomian Bangsa. Hal ini merupakan bukti kekuatan masyarakat apabila diberdayakan sesuai potensi dan perannya.

Oleh karena itu, dalam proses pembangunan di era globalisasi, pemberdayaan merupakan bentuk pembangunan yang sangat penting serta untuk menundukkan globalisasi tersebut, pemberdayaan masyarakat dalam setiap aspek kehidupan masyarakat adalah sangat tepat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun