Mohon tunggu...
Mahanis Azzahro
Mahanis Azzahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedisplinan Warga dalam Menjaga Lingkungan Desa

14 November 2021   02:43 Diperbarui: 14 November 2021   05:55 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam tiap desa, jumlah warganya pasti berbeda-beda. Ada yang sedikit cenderung sepi, ada yang banyak sampai membeludak. Tiap desa pasti juga memiliki aturan masing-masing. Dan salah satu aturannya adalah tentang kedisplinan menjaga kebersihan lingkungan desa. Ketika lingkungan desa tersebut aman, nyaman, dan damai pasti banyak yang nyaman berada di desa tersebut. Tapi, untuk mencapai hal tersebut pasti diperlukan usaha warga untuk mewujudkannya. Dan salah satu upaya yang dilakukan adalah upaya Go Green. 

Salah satu upaya Go Green yang dilakukan adalah tertib dalam membuang sampah. Di setiap rumah terdapat dua jenis tempat sampah yang berbeda. Ada untuk sampah organik dan sampah anorganik. Untuk sampah yang anorganik akan didaur ulang kembali. Setiap hari Minggu juga diadakan kerja bakti untuk bersih desa. 

Tiap rumah juga terdapat tanaman hijau paling tidak lima tanaman. Lalu di tengah-tengah desa juga terdapat lahan kecil yang dijadikan sebagai taman desa. Dan tiap empat bulan sekali diadakan kegiatan menanam pohon. Bagi tiap warga yang tidak bisa hadir dalam kegiatan rutin desa akan diberi sanksi ringan, seperti denda. 

Denda tersebut sebagai bentuk kedisplinan warga dalam menjaga lingkunga. Selain denda ketika tidak mengikuti kegiatan rutin, ada juga sanksi ketika melanggar salah satu peraturan. Contohnya ketika membuang sampah sembarangan misal, membuang sampah di selokan.Akan dikenakan sanksi, membersihkan beberapa tempat di desa dan juga denda. Hal ini dilakukan agar warga terbiasa tertib menjaga kebersihan lingkungan. Sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang nyaman. 

Dengan hal-hal di atas, diharapkan warga melaksanakan bukan hanya di desanya sendiri tapi juga ketika berada di tempat lain. Karena kelestarian lingkungan itu penting. Dan tiap masyarakat wajib melakukannya. Dan meski awalnya melakukan karena terpaksa tidak mau membayar denda atau melakukan sanksi, diharapkan lama-kelamaan warga dapat melakukannya karena terbiasa hidup bersih dan tertib dalam menjaga lingkungan. Karena jika lingkungan nyaman siapapun akan betah berada di tempat tersebut dan dapat melakukan aktivitas dengan nyaman pula. Juga sebagai bentuk upaya Go Green untuk menjaga lingkungan dan bumi kita. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun