Mohon tunggu...
Madu Aulia Dunya
Madu Aulia Dunya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Nusa Putra

Mahasiswa Nusa Putra

Selanjutnya

Tutup

Money

Menurunnya Perekonomian UMKM akibat Dampak Covid-19

24 Juni 2021   15:30 Diperbarui: 24 Juni 2021   15:41 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi COVID-19 di Indonesia masuk pada Maret 2020, covid-19 ini memberikan dampak efek terhadap ekonomi, politik, dan sosial, yang ada di Indonesia. Bukan hanya di  Negara Indonesia saja, melainkan hampir seluruh penjuru negara yang ada di dunia mengalami aspek penurunan perekonomian akibat corona. Indonesia sendiri didominasi sebagai  Pelaku Usaha Mikro, kecil, dan Pelaku Usaha Menengah (UMKM). Jumlah UMKM  akan mempengaruhi penciptaan kesempatan kerja bagi para pengangguran. Selain itu didaerah pedesaan dan rumah tangga yang berpendapatan rendah, UMKM merupakan  salah satu sumber pendapatan mereka. Dalam mendukung peningkatan pendapatan masyarakat peran UMKM tidak perlu di ragukan lagi . Maka dari itu pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap sektor Pelaku usaha tersebut, karena kontribusi para pelaku UMKM merupakan perekonomian nasional yang begitu cukup besar.

Pandemi virus Corona ini memang bukan hanya sekedar bencana kesehatan saja, melainkan virus yang dikenal sebagai virus yang berbahaya dan juga mematikan. Sejak kemunculan virus Covid-19, Indonesia telah merasakan dampaknya yaitu terjadinya perlambatan ekonomi global, yang menimbulkan kekacauan di sektor perekonomian. Tidak hanya itu, pandemi virus Covid-19 telah membuat para pelaku UKM yang ada di Indonesia mulai cemas dan gelisah. Bahkan, sebuah studi menyebut bahwa jika Covid-19 ini membuat Indonesia mengalami penurunan perekonomian yang diperkirakan memiliki penurunan persentase pertumbuhan ekonomi sebesar 0.1% semenjak tahun 2020.

Secara garis besar, Covid-19 ini secara nyata  menyebabkan penurunan perekomian terhadap sektor UKM yang ada di Indonesia. Pandemi COVID-19 memang benar-benar terjadi pada saat ini hingga dapat memberikan dampak yang begitu besar terkait sektor-sektor yang ada di Indonesia. Serta pada tataran ekonomi global, menyatakan bahwa pandemi COVID-19 ini memberikan dampak efek yang signifikan terkait perekonomian domestik negara-bangsa dan dengan adanya keberadaan UMKM. Dan dengan demikian, Laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebutkan bahwa pandemi ini secara nyata berimplikasi pada ancaman krisis ekonomi di Indonesia, dalam dengan jumlah yang cukup besar serta ditandai dengan berhentinya kegiatan aktivitas produksi di berbagai Negara di dunia, jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat Indonesia, membuat hilangnya rasa kepercayaan konsumen, yang pada akhirnya jatuhnya bursa saham yang mengarah pada ketidakpastian.

Dan bahkan dapat di prekdiksi bahwa. Pertama, OECD memprediksi bahwa di Indonesia akan terjadi penurunan tingkat output secara signifikan antara seperlima hingga seperempat di berbagai Negara, dan dengan pengeluaran konsumen yang berpotensi turun sekitar sepertiga. Serta prediksi yang kedua. Prediksi ini juga mengancam terkait perekonomian nasional di Indonesia. Aknolt Kristian Pakpahan pun menyebutkan bahwa ada tiga implikasi bagi Indonesia terkait adanya pandemi COVID-19 ini, yakni sejumlah sektor pariwisata, investasi, dan perdagangan. Dan bahkan prediksi yang ketiga menyatakan bahwa Indonesia yang didominasi oleh keberadaan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan pelaku Usaha Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung terhadap perekonomian nasional yang juga terdampak secara serius,  tidak hanya pada aspek nilai perdagangan dan total produksi saja akan tetapi ,terhadap sejumlah tenaga kerja pun harus kehilangan pekerjaannya pandemi ini.

Bahkan dari data Kementerian Koperasi dan KemenkopUKM menunjukkan pada tahun 2018 terdapat 65.154.095 UMKM yang ada di Indonesia, bila dipersentasekan sekitar 99 persen dari jumlah  total usaha dan pekerja 114.956.629 tenaga kerja sekitar 97 persen dari mereka yaitu total tenaga kerja di sektor perekonomian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun