Dari banyaknya kampus di Indonesia, termasuk yang ada di kota-kota besar, masalah ketersediaan fasilitas parkir yang sering menjadi keluhan utama. Dengan semakin bertambahnya jumlah mahasiswa, dosen, dan staf yuang membawa kendaraan pribadi, terutama sepeda motor dan mobil, kapasitas parkir yang ada menjadi tidak cukup. Masalah ini bukan hanya soal mencari tempat parkir, tapi juga berpengaruh pada keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas dikampus.
Keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam menuyediakan lahan parkir yang memadai. Sebagian besar kampus tidak memiliki ruang yang cukup luas untuk menampung kendaraan seluruh penghuni kampus. Akibatnya, kendaraan sering diparkir sembarangan, misalnya di pinggir jalan kampus, trotoar, atau area yang dekat dengan fasilitas kampus utama. Kondisi ini menyebabkan kemacetan dan risiko kecelakaan, serta kondisi ini juga menganggu akses masuk dan keluar area kampus.Â
Selain itu, sistem pengelolaan parkir yang kurang efesien juga memperparah situasi. Beberapa kampus masih menerapkan konsep parkir gratis tanpa pengaturan dan penjagaan yang ketat, sehingga tidak ada kontrol yang cukup baik atas jumlah kendaraan yang masuk. Hal ini tentu saja membuat kesulitan dalam menjaga ketertiban dan keteraturan ruang parkir. Tidak jarang dijumpai kendaraan yang diparkir hingga menutupi jalur pejalan kaki atau mengambil ruang yang seharusnya untuk mengaskes kendaraan lain.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan serangkaian upaya terencana dan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak, baik pihak kampus, mahasiswa, staf, maupun pemerintah daerah.
Pertama, kampus perlu melakukan evaluasi ulang terhadap ketersediaan dan tata letak fasilitas parkir yang ada. Jika memungkinkan perlu disediakan area parkir tambahan dengan memanfaatkan ruang yang selama ini kurang optimal, misalnya lahan kosong di sekitar kampus atau membangun fasilitas parkir bertingkat. Parkir bertingkat akan menjadi solusi efektif dalam memaksimalkan penggunaan ruang yang terbatas.
Kedua, penerapan sistem pengelolaan parkir yang lebih modern sangat dianjurkan. Misalnya, penggunaan kartu parkir elektronik untu mengontrol jumlah kendaraan yang masuk, sekaligus menjamin keamanan kendaraan yang diparkir, Dengan sistem ini, kampus juga dapat menata ulang zona parkir, seperti membedakan area parkir untuk kendaraan dosen, karyawan, dan mahasiswa agar tidak saling berebut tempat.
Ketiga, kampus dan mahasiswa harus bersama-sama mengedukasi pentingnya penggunaan kendaraan umum atau kendaraan bersama (carpooling). Kampus dapat bekerja sama dengan penyedia jasa transportasi lokal menyediakan shuttle bus yang nyaman dan terjangkau, sehingga mahasiswa dan staf lebih memilih menggunakan transportasi umum daripada membawa kendaraan pribadi. Upaya ini tidak hanya mengurangi kebutuhan lahan parkir saja, tapi juga membantu dalam mengurangi polusi udata disekitar kampus.
Keempat, pengaturan waktu parkir dan penetapan tarif parkir yang wajar juga efektif untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang ada. Â Dengan sistem tarif parkir, terutama untuk kendaraan yang parkir dalam janga waktu yang cukup lama. Pengguna pasti akan lebih bijak dalam memutuskan membawa kendaraan ke kampus. Dana yang dikumpulkan dari tarif ini dapat dialokasikan kembaliu untuk perbaikan fasilitas parkir di kampus.
Kelima, penegakan aturan parkir yang konsisten sangat penting. Kampus harus memiliki petugas parkir yang bertugas mengatur kendaraan dan menegakkan aturan, seperti tidak parkir di tempat yang di larang dan menghukum pelanggaran sesuai ketentuan. Dengan pengawasan yang ketat, sehingga pengguna kendaraan akan lebih tertib lagi dan mempertimbangkan kembali membawa kendaraan pribadi.
Secara keseluruhan, masalaj ketersediaan fasilitas parkir di kampus bukanlah hal yang mudah diatasi, tapi dengan strategi yang tepat dan kesadaran kolektif, kondisi ini dapat diperbaiki. Kampus yang memiliki sistem parkir yang baik akan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh aktivitas akademika. Mahasiswa dan staf pun tidak perlu lagi pusing dalam menentukan tempat parkir, sehingga dapat fokus pada kegiatan akademik dan pengembangan diri bisa lebih optimal.