ANDA UNTUNG SAYA PUN SENANG
- SALING MENGETAHUI
- PERJANJIAN
Pak nizam adalah seorang guru swasta dan ia selalu menaiki angkot ketika pergi untuk mengajar , pak Nizam igin membeli sepeda motor tetapi pak nizam tidak mempunyai uang yang cukup untuk membeli  motror secara tunai.
Meskipun demikian pak Nizam tidak menyerah ia pergi ke rumah saudaranya dan meminta saran agar ia bisa membeli sepeda motor tersebut  lalu saudaranya tersebut menyarankan agar pak Nizam membeli secara kredit melalui Bank, pak nizam pun setuju sekali dengan saran saudaranya tesebut.
Keesokan harinya pak nizam datang lagi ke rumah saudaranya supaya mengantarkan ke bank tersebut , setelah sesampainya di sana pak nizam langsung menghampiri pegawai yang ada disana dan bertanya bagaimana cara mengkredit sepeda motor melalui bank.ternyata tidaklah serumit yang pak nizam fikirkan setelah mendengar penjelasan dari pegawai tersebut, lalu pak nizam memesan sepeda motor yang pak nizam inginkan lalu pegawai tersebut memberi tahukan harga semula sepeda tersebut pada pak nizam  yaitu seharga Rp20.000.000,00 juta lalu pegawai sepeda motor tersebut memberi tahukan bahwa kalau mengkredit itu harus membayar uang muka terlebih dahulu dan di cicil tiap bulannya, di cicil selama 36 bulan atau 3 tahun. Pegawai tersebut memberi pilihan pada Pak Nizam yang diantaranya
- Â Jika uang muka Rp5.000.000,00 di cicil dengan Rp700.000,00/bulan
- Rp4.000.0000,00 di cicil Rp728.000/bulan
- Rp3.000.000,00 di cicil Rp756.000/bulan
Masing masing di cicil dalam 36x dalam 3 tahun. Yang apabila di jumlah setara dengan Rp30.200.000,00.
Itulah yang di tawarkan oleh pegawai sepeda motor tersebut, kemudian dalam fikiran Pak Nizam bertanya-tanya kalau mengkredit sepeda motor lebih banyak mengeluarkan uang dari pada bayar cas, kemudian Pak Nizam bingung mau milih yang mana (dengan uang yang hanya di miliki Pak Nizam pas-pasan). Tapi dengan keterbatasan uang yang Pak Nizam miliki, lalu Pak Nizam memilih uang muka yang paling sedikit.
Dalam transaksi jual beli tersebut sudah jelas sama-sama mengetahui harga awal dan harga kredit.lalu pak nizam masih kebingunggan  dan masih ingin bertanya pada keluaganya, sesampainya di rumah pak nizam mendiskusikan ini semua pada istrinya, lalu sang istripun setuju kalau suaminya mengkredit sepeda dari pada menaiki angkot setiap hari yang biaya angkot tersebut Rp 10.000 ribu per harinya dan masih belum angkot anak-anaknya yang bersekolah di kota , setelah mendengar pendapat sang istri pak nizam yang awalnya ragu ia pun ingin segera mengambil sepeda kredit tersebut. Lalu tiumbul lagi pertanyaan di fikiran pak nizam bagaimana cara mencicil sepeda tersebut setiap bulannya?
Sang istri pun memberi saran kembali pada pak nizam agar gaji yang ia peroleh setiap bulannya di sisihkan Rp500.000 ribu untuk pembayaran sepeda motor dan kurangnya bisa mengambil di toko sang istri yang berjalan cukup ramai dan laris.tanpa ragu lagi keesokan harinya pak nizam langsung datang ke tempat itu dan menyetujui apa yang telah di beritahukan oleh pegawai tersebut kemaren , setelah itu pak nizam masih belum bisa membawa sepeda tersebut pulang karena harus ada perjanjian diantara pak nizam  dan bank tersebut, pak nizam pun membaca surat perjanjian tersebut tang isinya tidak terlalu menyusahkan pak nizam dan pak nizam yakin bisa memenuhi semua perjajnian yang tertera di kertas tersebut lalu pak nizam mentandatangani surat perjanjian tersebut.Dan membayar uang muka yang yang sudah disediakan di kantong pak nizam sebesar Rp.4.000.000 juta dan pegawai tersebut  memberikan surat-surat sepeda motornya pada pak nizam. pak nizam pun senang karena keinginannya memiliki sepeda sudah tercapai
Kini pak nizam tak perlu lagi menunggu angkot untuk pergi mengajar dan mengantarkan anak-anaknya ke sekolah .
Dalam cerita di atas mengandung murabbahah yang artinya mengambil keuntungan, mengambil keuntugan dalam islam di perbolehkan asalkan pihak pembeli mengetahui harga awal.