Pertama, konsistensi sikap atas pilihan yang sudah dijatuhkan pada saat sekolah mengambil opsi pertama, kedua, atau ketiga dalam pelaksanaan kurikulum merdeka. Pilihan yang kesemuanya ternyata kemudian bermuara pada konsekuensi yang sama, yakni sama-sama berat pelaksanaannya. Karena pilihan itu didasari oleh kondisi yang melingkupi, maka guru sekarang tinggal menjabani tanggung jawabnya. Â Â
Kedua, dalam rangka menjaga marwah dunia pendidikan, agar proses pendidikan yang sejak pandemi digerus perannya sebagai salah satu faktor penentu kualitas sumber daya manusia masa depan, khususnya di negeri tercinta ini. Disrupsi bidang pendidikan, yakni fungsi sekolah, diartikan oleh sementara pihak sebagai proses yang tidak lagi penting, dinilai hanya sebagai formalitas saja agar terkesan masih menjalankan fungsi formalnya.Â
Ketiga, menghindari pembenaran bahwa "...sekarang sudah jamannya, Ijasah tak menjamin kompetensi, pendidikan tak menjamin kualitas dan seterusnya...". Dengan pelaksanaan konsep merdeka belajar secara benar dan sungguh-sungguh, terlepas dari pro dan kontra terhadap konsep yang ditetapkan, maka hasilnyapun tentu akan lebih baik. Kalau meminjam istilah populer, "Proses tak akan mengkhianati hasil" (ungkapan konyol yang oleh beberapa orang dianggap benar)*
Jadi, saya menangkap penjelasan di PPA tentang kenaikan dan kelulusan sebagai berikut :Â
Pertama, Konseptor pendidikan era modern menganggap bahwa kenaikan dan kelulusan di masa lalu, yang menggunakan ujian sebagai tolak ukur kelulusan dan kenaikan, adalah merupakan penerapan konsep Reward and Punishment. Dan menurut mereka konsep ini tidak sejalan dengan pendidikan era modern.Â
Kedua, untuk mendapatkan ijasah, tidak diperlukan proses uji kelayakan dalam bentuk ujian akhir atau tes dalam bentuk apapun yang sejenis, cukup dengan membandingkan hasil assessmen sepanjang yang bersangkutan menjalani pendidikan. Ijasah hanyalah sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menjalani proses pendidikan di lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijasah.Â
Ketiga, pendidikan modern memandang bahwa kelulusan yang diraih melalui ujian sebagai reward, dan itu tidak penting dalam pendidikan, yang terpenting adalah penguasaan kompetensi sepanjang pendidikannya.
Keempat, memandang ijasah sebagai reward atas usaha yang ditempuh oleh pemegangnya, atau dengan kata lain ijasah hanya sebagai bukti bahwa pemegangnya telah menjalani pendidikan dan telah menguasai berbagai kompetensi yang dipelajari.Â
Jadi, konsep menurut kaum konservatif maupun modern, sebenarnya tujuan akhirnya sama, hanya jalannya saja yang berbeda. Keduanya tetap memerlukan prasyarat, yakni "Asalkan prosesnya dijalani dengan benar, maka hasil akhirnya (sangat mungkin) akan sama". Hal ini sesuai dengan penekanan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka yang lebih mementingkan proses daripada hasil  (kaum konservatifpun sudah lama memahami dan berusaha menerapkannya, tetapi belum menemukan momentumnya).
*Hasil tak akan mengkhianati proses