Mohon tunggu...
M Jihad Falah
M Jihad Falah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa UPI Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Budaya Literasi Digital bagi Generasi Z

24 September 2021   15:47 Diperbarui: 24 September 2021   15:50 1000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Salah satu pemicu maraknya infomasi hoaks, cyber bullying, fitnah, ujaran kebencian ataupun kejahatan siber( cybercrime) merupakan sebab rendahnya tingkatan literasi digital. Sebutan literasi digital terus menjadi kerap kita baca serta dengar belum lama ini, paling utama pada kabar yang berasal dari situs- situs pemerintah serta media mainstream. Tetapi apa sih sesungguhnya penafsiran literasi digital?

Menurut Paul Gilster, literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi yang diakses melalui perangkat komputer. Jadi, prinsip utama literasi digital adalah "pemahaman," "informasi" dan "perangkat teknologi." Douglas A. J. Belshaw merumuskan 8 elemen penting untuk meningkatkan literasi digital, yaitu: (1) elemen kultural, yakni pemahaman terhadap konteks dunia digital; (2) elemen kognitif atau daya pikir dalam menilai konten; (3) elemen konstruktif atau inovasi; (4) elemen komunikatif atau pemahaman terhadap kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital; (5) elemen kepercayaan diri yang bertanggung jawab; (6) elemen kreatif untuk melakukan hal baru dengan cara baru; (7) elemen kritis dalam menyikapi konten; dan (8) bertanggung jawab secara sosial.

Generasi Z ialah generasi yang lahir serta hidup pada dikala masa digital berkembang produktif. Oleh sebab itu Generasi Z sangat akrab dengan teknologi digital, yang mencakup teknologi data, teknologi komunikasi serta internet. Pada dikala ini, umur Generasi Z, bila memakai penggolongan generasi bagi William H. Frey, berkisar antara 10 tahun sampai 24 tahun. 

Hingga, Generasi Z merupakan kalangan anak muda. Serta kalangan anak muda inilah yang bagi survei APJII tahun 2019- 2020 ialah kelompok penduduk dengan penetrasi internet terbanyak di Indonesia. Tetapi apakah dengan demikian para anak muda ataupun Generasi Z ini mempunyai tingkatan literasi digital yang baik? Nyatanya, bagi riset Generasi Z terkategori lemah dalam literasi digital.

Studi yang dilakukan oleh saya sendiri salah satu Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia degan prigran studi Imu Pendidikan Agama Islam  menyatakan bahwa literasi digital pada remaja masih lemah. Hasilnya, para remaja tidak melihat kredibilitas sumber informasi, melainkan hanya melihat topik yang dibutuhkan saja. Hal ini menunjukan kurangnya daya kritis di kalangan remaja. Padahal daya kritis itu merupakan salah satu elemen penting dalam mengukur tingkat literasi digital.

Tentu saja  tanggung jawab yang menimpa perihal ini bukan cuma terketak pada diri Generasi Z, melainkan pula pada pemerintah, warga, akademisi, aktivis serta pelakon usaha. Butuh terdapat kerjasama multipihak supaya para anak muda mempunyai tingkatan literasi digital yang sempurna. 

Ukurannya telah terdapat, ialah lewat Indeks Literasi Digital yang digagas oleh UNESCO pada tahun 2018. Bagi UNESCO, kecakapan yang wajib dipunyai supaya bisa mengukur Indeks Literasi Digital terdiri dari:

1.  Informasi dan literasi data. Pada bagian ini, masyarakat harus memiliki kecakapan: (1) kemampuan menjelajah, mencari dan memfilter data, informasi dan konten digital, (2) mengevaluasi informasi, data dan konten digital, (3) mengontrol informasi, data dan konten digital.

2. Komunikasi dan kolaborasi. Pada bagian ini masyarakat harus memiliki kecakapan dalam: (1) berinteraksi melalui teknologi digital, (2) berbagi melalui teknologi digital, (3) terlibat dalam peran sebagai warga negara melalui teknologi digital, (4) berkolaborasi melalui teknologi digital, (5) mengedepankan etika dalam teknologi digital, (6) mengontrol identitas digital.

3. Penciptaan konten digital. Pada bagian ini masyarakat harus memiliki kecakapan: (1) mengembangkan konten digital, (2) mengintegrasikan dan mengelaborasi ulang konten digital, (3) memperhatikan lisensi dan hak cipta, (4) melakukan programming.

4. Keamanan. Pada bagian ini masyarakat harus memperhatikan keamanan dalam hal: (1) memproteksi gawai, (2) melindungi data pribadi dan privasi, (3) melindungi kesehatan dan kesejahteraan, (4) melindungi lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun