Mohon tunggu...
M Atoillah
M Atoillah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ekonomi

Hobi saya adalah menulis, membaca, dan mengerjakan tugas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pak Jokowi Menaikan BBM, Orang-orang Beranggapan Ada Hal yang Janggal, Yaitu...

15 September 2022   23:27 Diperbarui: 15 September 2022   23:31 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kompasianer, masalah yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan banyak orang adalah tentang kenaikan harga BBM ( Bahan Bakar Minyak) yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden kita, Ir. H. Joko Widodo.

Kebijakan ini dibuat secara mendadak dan membuat semuanya menjadi heboh dan juga panik. Sebelumnya telah dilakukan rapat pada Hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022, mengenai kenaikan harga BBM dikarenakan Subsidi yang membengkak dan hasilnya akan diumumkan pada Hari Kamis tanggal 1 September 2022. Pada tanggal 1, diumumkan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM. Banyak warga yang  berbondong-bondong mengantre untuk mengisi tangki sepeda motor atau mobilnya, dikarenakan khawatir akan naiknya harga BBM. Tapi kenyataannya harga BBM masih tetap.

Tapi secara mendadak dan mengejutkan, Bapak Presiden Jokowi tiba-tiba mengumumkan kenaikan harga BBM, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 jam 13.30 WIB. Kebijakan ini mulai berlaku satu jam setelah penyimpanan kebijakan tersebut, tepatnya pada pukul 14.30 WIB.

Kenaikan harga BBM subsidi Pertalite yang awalnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga solar subsidi yang awalnya Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter. Tak ketinggalan, harga Pertamax non subsidi juga naik yang awalnya Rp12.500 per menjadi Rp14.500 per liter.

Alasan pemerintah menaikkan harga BBM yang dipicu oleh semakin besarnya beban subsidi dan ke tidak tepatan sasaran pemberian subsidi BBM, barangkali perlu ditinjau kembali. Jika pemerintah melihat subsidi sebagai sebuah beban, maka tentunya hal ini memang akan terasa memberatkan bahkan merugikan pemerintahan, tapi kenyataannya adanya subsidi ini adalah untuk membantu meringankan beban rakyat dan masyarakat, terlebih lagi setelah terjadinya Pandemi Covid 19 yang terjadi kurang lebih selama 2 tahun.

" Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tapi anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari RP. 152.2 triliun menjadi Rp 502.4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru di nikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu. Mestinya yang negara itu harus di prioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu " Kata bapak Presiden Jokowi, Sabtu 3 September 2022.

"Dengan konsumsi Pertalite dan Solar Subsidi yang melebihi kuota, anggaran subsidi dan kompensasi BBM diperkirakan melewati Rp 502,4 triliun, Hingga saat ini, kami terus memantau pergerakan harga ICP. Karena harga rata-rata ICP hingga Juli US$104,9/barrel, jika harga ICP turun US$90/barrel Agustus-Desember 2022, maka harga rata-rata satu tahun ICP Indonesia adalah US$99/barrel. Kalaupun harga ICP turun hingga di bawah US$90/barrel, maka rata-rata ICP Indonesia setahun masih US$97/barrel. Apabila harga rata-rata ICP setahun masih di atas US$100/barrel, total subsidi BBM masih akan mencapai Rp 649 triliun, Melalui tambahan bansos yang diberikan oleh @kemensosri, diharapkan angka kemiskinan bisa tetap kita upayakan menurun didukung program pemerintah lainnya," kata Sri Mulyani, dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip Minggu (4/9/2022).

Keputusan ini memang di pandang baik oleh pemerintah dan beberapa oknum dari pemerintah dan juga dipandang baik oleh pemerintahan. Tapi apakah pandangan masyarakat terhadap kebijakan seperti itu dapat  diterima? Apakah kebijakan demikian, rakyat kecil akan menerimanya? Akankah para mahasiswa hanya diam saja ketika mendengar dan mengetahui kebijakan tersebut? Tentu saja tidak. Banyak tanggapan warga, masyarakat, rakyat kecil, dan para mahasiswa yang mengutarakan pendapatnya, mengkritik kebijakan tersebut. Diantaranya ada yang berkata,

-Ternyata kena prank juga kemaren.. Kirain batal naik... ternyata hari ini 14:30 BBM naik.. Pertalite 10,000 -- Pertamax 14,500 Astagfirullah... nyesek ga seh bluh..?
-Biasanya tengah malem naikin BBM, ini tengah hari bolong dinaikin, Tgl 1 Sept rakyatnya di prank BBM gak jd naik. Saat rakyatnya lengah mereka beraksi. Yg kalian hadapi tuh rakyatmu bukan musuhmu !! Sama rakyat kok kucing2an!! .
-Yay kena prank dua kalii...
-Kemaren tgl 31 Agustus'22 di PRANK oleh pesan Berantai WAG bahwa BBM akan naik tgl 1 September'22 hingga Antrian Berjam Dan Ternyata Sekarang Naik Diem jadi gak ada antrian di Pom Bensin .
-Prank prenk prank preng, gundulmu. Iki munggah tenan. Gundule dadi panas...
-KELAKUAN PEMIMPIN YANG SEHARUSNYA MEMBERI CONTOH DAN DI CONTOH.. FAKTANYA "PRANK." Prestasi .. Rakyat Pecah Belah .. Harga Bahan Pokok Mahal. BBM 7 Kali Naik. HUKUM Kacau Balau. Janji Janji Jonk .
Ungkapan ungkapan tersebut mereka utarakan dalam media sosial Twitter. Banyak tweet an yang mengecam kebijakan pemerintah mengenai kenaikan BBM. Yang jadi masalah sekarang adalah " apakah mereka mendengar suara mereka? Adakah upaya yang mereka lakukan untuk menenangkan hati rakyatnya? " .

Jika ini memang untuk kebaikan negara dan rakyat yang ada didalamnya, alangkah baiknya pemerintahan memberikan sosialisasi secara terbuka dan dengan asas kekeluargaan mengenai kebijakan tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ini. Mungkin masih akan banyak yang protes bila harga BBM dinaikkan meskipun sudah disosialisasikan, tapi bukankah hal tersebut lebih baik dilakukan, daripada mengumumkan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, yang membuat masyarakat menjadi panik dan cemas, apakah hal ini yang di inginkan oleh pemerintah?

Dan jika membahas tentang Subsidi yang membengkak dan kesalahan sasaran dalam pemberian subsidi, bagaimana kalau kita kembali ke beberapa bulan sebelumnya, lebih tepatnya dua tahun terakhir. Bukankah anggaran subsidi untuk BBM sudah ditetapkan? Kalau memang anggaran subsidi sudah ditetapkan dengan nominal sekian, bukankah anggaran subsidi tersebut masih tersisa banyak, meninjau dari 2 tahun terakhir belakangan ini, sering diberlakukannya PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ). Dalam artian banyak anggaran subsidi yang tidak terpakai dikarenakan tidak banyaknya operasional dibidang transportasi yang membutuhkan BBM untuk tenaga pembangkitnya Atau bahasa simple nya " TIDAK BANYAK / SEDIKIT KENDARAAN YANG MENGGUNAKAN BBM DIKARENAKAN DIBERLAKUKANNYA PPKM ". Jika tidak banyak yang menggunakan BBM, otomatis anggaran subsidi untuk BBM bisa terkontrol dengan baik dan tidak akan membengkak, dengan meninjau pemberlakuan PPKM ini berlangsung kurang lebih selama 2 tahun, dimana waktu tersebut tidaklah waktu yang singkat. Tetapi hanya dalam beberapa bulan terakhir kebijakan PPKM ini diberhentikan, tiba tiba anggaran subsidi BBM membengkak? Apakah ada hal lain yang membuat anggaran subsidi membengkak? Kita sebagai rakyat kecil hanya bisa menyuarakan pendapat tanpa bisa mengubah kebijakan orang yang berkuasa. Semoga permasalahan ini bisa selesai dengan tanpa ada perselisihan dan kerugian baik dari pihak pemerintahan maupun dari pihak rakyat biasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun