Logika apa yang digunakan Johan Budi (KPK) ?
Fakta yang terjadi :
KPK menangkap Ahmad Fathonah dengan uang 1 milyar yang diduga akan digunakan sebagai DP suap agar LHI menaikkan kuota Impor Daging PT Indoguna Utama (total suap diduga 40 Milyar).
Uang DP tersebut juga belum sampai ke Lutfi Hasan Ishaq.
Jika DPnya saja belum sampai tentunya yang 39 Milyar pastinya juga belum sampai.
Pertanyaannya uang mana yang dituduhkan KPK sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!