Tulisan ke 2 untuk Energi Nuklir, hasil interaksi akademik dan belajar bersama tim Ahli Nuklir Indonesia dengan topik Energi Nuklir untuk energi bersih dan zero emission. "Indonesia hanya butuh keberanian Politik dan harusnya Presiden Prabowo mampu melaksanakannya"
Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam dan potensi energi nuklir yang signifikan, justru menghadapi ironi yang mencolok: ketidakmampuan untuk merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai solusi strategis di tengah lonjakan konsumsi energi dan komitmen tegas untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara. Kesenjangan antara potensi besar dan realisasi yang stagnan ini, dalam pandangan saya sebagai seorang pakar di bidang nuklir dan anggota IAEA, berakar pada ketidakjelasan dan ketidakberanian dalam merumuskan serta mengimplementasikan politik energi nuklir yang kuat dan konsisten. Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum dasar yang memungkinkan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai, seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan peraturan turunannya, implementasi kebijakan strategisnya masih tertatih-tatih, menciptakan ketidakpastian yang menghambat kemajuan. Situasi ini menjadi semakin mendesak mengingat target bauran energi yang terus berubah dan tekanan global untuk dekarbonisasi yang kian meningkat, sementara porsi batu bara dalam bauran listrik nasional pada tahun 2025 diproyeksikan masih dominan di angka 64,2% (Kementerian ESDM, 2024).
Potensi nuklir sebagai sumber energi bersih dan andal di Indonesia tidak dapat disangkal. Keunggulan inherennya dalam menyediakan energi baseload yang stabil dan minim emisi gas rumah kaca menjadikannya komponen ideal dalam transisi energi menuju emisi nol. Namun, realisasinya tidak hanya bergantung pada aspek teknis atau ekonomis, melainkan sangat dipengaruhi oleh lanskap politik energi yang matang. Politik energi nuklir yang efektif memerlukan visi jangka panjang yang jelas, dukungan politik yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan, serta kemampuan untuk membangun konsensus publik yang didasarkan pada pemahaman ilmiah dan data yang akurat. Tanpa keberanian politik untuk mengambil keputusan strategis dan mengelola risiko secara efektif, potensi ini akan terus terpendam, sementara Indonesia terus berjuang dalam jurang ketergantungan pada energi fosil yang semakin tidak berkelanjutan. Kejelasan dalam regulasi, kepemimpinan yang tegas, dan komitmen untuk mengintegrasikan nuklir ke dalam peta jalan energi nasional adalah kunci untuk membuka potensi ini.
Pengalaman internasional memberikan pelajaran berharga mengenai bagaimana politik energi nuklir yang strategis dapat mendorong pengembangan PLTN. Negara-negara seperti Uni Emirat Arab (UEA) telah menunjukkan keberanian politik yang luar biasa. Melalui inisiatif strategis dan investasi besar, UEA berhasil membangun dan mengoperasikan PLTN Barakah, yang kini menjadi tulang punggung pasokan listrik bersih negara tersebut. Keputusan politik ini didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, kemitraan internasional yang kokoh, dan strategi komunikasi publik yang efektif untuk membangun kepercayaan. Di sisi lain, pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa ketidakjelasan politik atau fragmentasi kebijakan dapat menunda atau bahkan menghentikan proyek nuklir yang sudah direncanakan, seperti yang terjadi di beberapa negara Eropa yang menghadapi tantangan dalam memutuskan masa depan program nuklir mereka akibat perdebatan politik dan sosial yang berkepanjangan (World Nuclear Association, 2024). Keberhasilan UEA menegaskan bahwa dengan kepemimpinan politik yang visioner dan komitmen yang kuat, energi nuklir dapat diwujudkan menjadi kenyataan yang memberikan manfaat energi bersih dan berkelanjutan.
Dalam konteks Indonesia, peluang utama untuk merealisasikan energi nuklir terletak pada pemanfaatan kerangka hukum yang sudah ada, seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, serta Peraturan Pemerintah (PP) terkait yang mengatur keselamatan dan keamanan nuklir. Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) yang dapat memberikan arahan strategis dan mandat yang jelas kepada lembaga terkait untuk mempercepat rencana pengembangan PLTN menjadi krusial. Peluang ini juga mencakup kemampuan Indonesia untuk menjadi pemain strategis dalam industri energi global yang beralih ke sumber rendah karbon. Namun, tantangan utamanya adalah mengatasi keengganan politik yang disebabkan oleh kekhawatiran publik terkait keselamatan dan pengelolaan limbah radioaktif, serta investasi awal yang masif. Ketidakberanian politik untuk mengambil keputusan yang tegas dan mengartikulasikan visi nuklir yang jelas, serta kurangnya koordinasi antar-lembaga pemerintah, menjadi hambatan signifikan. Perlu ada keberanian untuk mengatasi narasi negatif dan membangun narasi positif yang didukung oleh bukti ilmiah dan keberhasilan internasional, serta memastikan bahwa setiap langkah pengembangan PLTN didasarkan pada standar keselamatan tertinggi yang diakui secara global, sebagaimana diamanatkan oleh badan internasional seperti IAEA.
Berdasarkan analisis terhadap kesenjangan antara potensi dan realisasi, serta tantangan politik yang dihadapi, Indonesia memerlukan kebijakan energi nuklir yang transformatif. Pertama, penguatan mandat dan koordinasi antar-lembaga pemerintah melalui Peraturan Presiden yang spesifik untuk percepatan pengembangan PLTN. Perpres ini harus memberikan arahan yang jelas kepada Kementerian ESDM, BAPETEN, dan lembaga terkait lainnya untuk menyusun peta jalan yang terintegrasi dan terukur, termasuk penetapan lokasi potensial dan jadwal implementasi yang realistis. Kedua, pembentukan badan pelaksana proyek PLTN yang memiliki otonomi dan kapabilitas untuk mengelola proyek berskala besar, seperti yang diamanatkan oleh UU Ketenaganukliran, namun dengan mandat yang lebih diperjelas dan diperkuat untuk pengambilan keputusan operasional yang cepat dan efisien, serta kemampuan untuk menarik investasi strategis baik domestik maupun asing. Ketiga, peningkatan kualitas dan kuantitas dialog publik yang didukung oleh data dan fakta ilmiah, yang difasilitasi oleh pemerintah dan lembaga independen, untuk membangun pemahaman yang komprehensif tentang teknologi nuklir, manfaatnya, serta langkah-langkah mitigasi risikonya. Ini termasuk melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi non-pemerintah dalam diskusi yang konstruktif. Keempat, advokasi dan diplomasi internasional yang proaktif untuk memperkuat kapasitas nasional dalam teknologi nuklir dan keselamatan, melalui kerjasama yang lebih erat dengan IAEA dan negara-negara yang memiliki pengalaman sukses dalam pengembangan PLTN, serta memanfaatkan mekanisme pendanaan internasional yang tersedia untuk proyek energi bersih. Kelima, peninjauan dan pembaruan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi nuklir terkini, seperti Small Modular Reactors (SMRs), untuk memastikan bahwa kerangka hukum Indonesia tetap relevan dan mampu mendukung penerapan teknologi yang lebih efisien dan aman di masa depan.
Jurang pemisah antara potensi energi nuklir Indonesia dan realisasinya adalah cerminan dari kurangnya keberanian politik dan kejelasan dalam formulasi serta implementasi kebijakan energi nuklir. Sementara konsumsi energi terus meningkat dan komitmen mengurangi batu bara semakin mendesak, stagnasi dalam pengembangan PLTN menjadi hambatan serius bagi pencapaian tujuan energi bersih dan berkelanjutan. Dengan kerangka hukum yang sudah ada, seperti UU Ketenaganukliran, Indonesia memiliki fondasi untuk bergerak maju, namun diperlukan dorongan politik yang kuat, melalui Perpres yang jelas, penguatan kelembagaan, dialog publik yang intensif, dan diplomasi internasional yang proaktif. Kegagalan untuk mengambil langkah tegas saat ini akan berarti kehilangan kesempatan emas untuk mengamankan masa depan energi Indonesia, memperdalam ketergantungan pada sumber energi yang tidak berkelanjutan, dan mengabaikan salah satu alat paling efektif dalam memerangi perubahan iklim. Sudah saatnya Indonesia menunjukkan keberanian politik untuk merengkuh potensi nuklir sebagai pilar energi bersih masa depan. Dan kita berharap Presiden Prabowo dengan literasi Nuklir yang baik, memiliki keberanian yang sungguh sungguh.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI