Tulisan ke 4, Fiskal Daerah
Keterbatasan fiskal yang dihadapi oleh banyak pemerintah daerah di Indonesia merupakan hambatan fundamental dalam mewujudkan agenda pembangunan yang komprehensif dan merata. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, ketergantungan yang tinggi pada dana transfer pusat dan alokasi belanja pegawai yang dominan menyisakan sedikit ruang bagi daerah untuk melakukan investasi pembangunan yang signifikan (Hidayat, 2007; Kuncoro, 2003). Namun, di tengah tantangan tersebut, hadir sebuah peluang strategis yang dapat dimanfaatkan oleh daerah, yaitu melalui skema pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang difokuskan pada Proyek Strategis Nasional (PSN). Bagi daerah yang memiliki wilayah yang menjadi lokasi atau memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari PSN, skema ini menawarkan kesempatan emas untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan kemajuan wilayah, bahkan dengan keterbatasan fiskal internal yang dimiliki.
Pemanfaatan PSN sebagai instrumen pembiayaan pembangunan daerah dapat diibaratkan sebagai sebuah katalisator yang menyuntikkan stimulus fiskal dari tingkat pusat ke daerah. Ketika suatu daerah menjadi lokasi PSN, secara otomatis akan terjadi aliran investasi yang signifikan dari APBN, baik untuk pembangunan infrastruktur fisik yang menjadi bagian dari PSN itu sendiri maupun untuk pembangunan pendukung yang dibutuhkan agar PSN tersebut dapat beroperasi secara optimal. Kabupaten Lombok Tengah, misalnya, yang dahulu merupakan daerah dengan tingkat pembangunan yang relatif tertinggal, kini mengalami transformasi yang pesat berkat penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebagai salah satu PSN. PSN Mandalika tidak hanya mencakup pembangunan sirkuit MotoGP yang mendunia, tetapi juga pengembangan infrastruktur pendukung seperti jalan, bandara, dan fasilitas akomodasi, yang secara kolektif mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah (data dari berbagai pemberitaan media massa mengenai dampak Mandalika). Fenomena ini menunjukkan bagaimana PSN dapat menjadi motor penggerak pembangunan di daerah yang terkendala fiskal, dengan memanfaatkan sumber pendanaan APBN yang lebih besar dan terarah.
Lebih lanjut, keberhasilan PSN dalam mendorong pembangunan daerah dapat dilihat dari berbagai dimensi. Selain penyediaan infrastruktur fisik, PSN seringkali diikuti dengan pengembangan ekosistem ekonomi yang lebih luas, termasuk potensi pengembangan industri pendukung, sektor pariwisata, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan proyek. Daerah yang menjadi lokasi PSN berpeluang untuk menarik investasi lebih lanjut dari sektor swasta, baik yang terkait langsung dengan PSN maupun sektor lain yang terstimulasi oleh pembangunan infrastruktur tersebut. Hal ini akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan, yang pada gilirannya akan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan demikian, PSN tidak hanya berfungsi sebagai alat pembiayaan pembangunan infrastruktur, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Tambunan, 2001). Oleh karena itu, pemetaan potensi daerah untuk menjadi lokasi PSN dan sinkronisasi kebijakan daerah dengan program-program prioritas nasional menjadi langkah strategis yang krusial.
Namun demikian, agar daerah dapat secara maksimal memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh PSN, diperlukan kesiapan dan strategi yang matang dari pemerintah daerah. Pertama, identifikasi dan pemetaan yang akurat terhadap potensi wilayah yang dapat dijadikan lokasi PSN harus dilakukan secara sistematis. Daerah perlu aktif mengusulkan proyek-proyek yang memiliki potensi strategis dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional untuk dimasukkan dalam daftar PSN. Kedua, pemerintah daerah harus mampu menyediakan dukungan infrastruktur dan regulasi yang memadai untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PSN di wilayahnya, termasuk penyediaan lahan, perizinan yang efisien, dan koordinasi lintas sektor. Ketiga, daerah perlu mempersiapkan diri untuk menangkap peluang ekonomi yang timbul dari pelaksanaan PSN, misalnya melalui pengembangan kapasitas UMKM lokal, pelatihan tenaga kerja, dan promosi potensi daerah. Keempat, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam perencanaan dan pelaksanaan PSN menjadi kunci utama untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan proyek.
Kesimpulan, Program Strategis Nasional (PSN) merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk mengatasi keterbatasan fiskal dan memacu pembangunan di daerah, terutama bagi daerah yang memiliki potensi lokasi PSN. Studi kasus seperti Kabupaten Lombok Tengah dengan PSN Mandalika menunjukkan betapa signifikan dampak positif yang dapat ditimbulkan oleh PSN terhadap kemajuan wilayah. Oleh karena itu, pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan fiskal namun berada di lokasi potensial PSN perlu secara proaktif memanfaatkan peluang ini. Usulan kebijakan yang dapat diambil meliputi: (1) Pemerintah daerah harus secara aktif melakukan identifikasi dan pengajuan proyek-proyek potensial yang selaras dengan prioritas nasional untuk dimasukkan dalam daftar PSN; (2) Pemerintah daerah perlu menyediakan dukungan infrastruktur dan regulasi yang kondusif serta mempermudah perizinan bagi pelaksanaan PSN di wilayahnya; (3) Daerah harus secara proaktif mempersiapkan diri untuk menangkap peluang ekonomi yang muncul dari PSN, termasuk pengembangan UMKM dan peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal; dan (4) Perluasan koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan PSN. Dengan strategi yang tepat, PSN dapat menjadi lokomotif pembangunan yang kuat bagi daerah di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI