Mohon tunggu...
luthfi mutaali
luthfi mutaali Mohon Tunggu... pembelajar/dosen/peneliti/konsultan

saya meminati bidang pembangunan wilayah, tata ruang, ekonomi regional dan perencanaan lingkungan hidup

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

STRATEGIC ENVIRONMENTAL ASSESSMENT (SEA), Mewujudkan Pembanguna Berkelanjutan Holistik Partisipatif

17 April 2025   20:10 Diperbarui: 17 April 2025   20:10 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
milik penulis (mutaali.com) *

Strategic Environmental Assessment (SEA) atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan alat perencanaan yang penting dalam mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan strategis. Di tengah meningkatnya tantangan lingkungan global, mulai dari perubahan iklim hingga penurunan keanekaragaman hayati, SEA berperan krusial dalam mendorong pembangunan berkelanjutan (Patterson, 2020). Dengan pendekatan yang sistematis dan partisipatif, SEA tidak hanya mengevaluasi dampak lingkungan tetapi juga mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan sosial melalui kebijakan yang berkelanjutan.

Keberadaan SEA membantu negara-negara merencanakan dan melaksanakan proyek secara lebih efektif, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih jauh, dan memberikan kejelasan kepada pemangku kepentingan mengenai dampak dari kebijakan yang akan diterapkan. Misalnya, di Skotlandia, pelaksanaan SEA dalam pengembangan energi terbarukan telah menunjukkan bahwa dengan melakukan evaluasi lingkungan secara dini, keputusan yang diambil lebih ramah lingkungan dan berpotensi menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar (Scottish Government, 2019).

Implementasi SEA sudah dilakukan di berbagai negara dengan metode dan hasil yang bervariasi. Di Swedia, SEA telah menjadi bagian integral dari proses perencanaan ruang dan pembangunan berkelanjutan, di mana masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses konsultasi untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dan dipertimbangkan (Kull, 2021). Sementara itu, di Indonesia, meskipun SEA diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaksanaannya masih menemui banyak kendala. Praktik SEA di Indonesia sering kali kurang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya secara efektif (Jusuf et al., 2022).

Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan SEA antara lain adalah kurangnya kapasitas institusi, rendahnya kesadaran masyarakat, dan ketidakpahaman tentang pentingnya keterlibatan publik (Hamdani et al., 2023). Banyak proyek SEA dilakukan tanpa analisis yang mendalam dan partisipasi yang memadai, yang dapat mengurangi efektivitas evaluasi itu sendiri. Selain itu, adanya berbagai kepentingan politik dan ekonomi seringkali menjadi tantangan besar dalam menerapkan dasar-dasar dari SEA.

Namun, terdapat peluang signifikan untuk memperkuat KLHS di Indonesia mengingat komitmen pemerintah terhadap Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Dengan memperkuat kerangka kerja institusional dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Indonesia dapat menjadi pelopor dalam pelaksanaan KLHS yang efektif (Badri, 2023). Kemitraan dengan organisasi internasional dan sektor swasta juga dapat mendukung pengembangan kapasitas lokal dan memberikan akses terhadap teknologi dan pengembangan metode KLHS yang lebih baik.

Dalam konteks kebijakan dan strategi, penguatan KLHS harus diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa KLHS tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga alat strategis yang mengarahkan kebijakan publik menuju keberlanjutan. Beberapa langkah yang dapat diambil termasuk pelibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap KLHS, pembukaan pelatihan untuk pegawai negeri terkait KLHS, serta kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi non-pemerintah untuk menerapkan best practices yang telah terbukti efektif di negara lain (Wahyu & Idrus, 2024).

Sebagai kesimpulan, KLHS adalah alat yang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa keputusan pembangunan memperhitungkan konsekuensi lingkungan jangka panjang. Mengingat tantangan yang dihadapi, Indonesia perlu merumuskan kebijakan yang mendukung implementasi KLHS secara menyeluruh dan terintegrasi. Melalui peningkatan kapasitas institusi, keterlibatan publik, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, KLHS bisa menjadi pendorong utama dalam mencapai pembangunan berkelanjutan yang seimbang antara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah proaktif dalam merumuskan strategi lanjutan untuk meningkatkan efektivitas KLHS agar dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

*) FREE EBOOK, silahkan pembaca bisa download ebook saya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun