Mohon tunggu...
Mustafa Lutfi
Mustafa Lutfi Mohon Tunggu... Buruh - karyawan swasta, buruh lepas

Hobi saya Pelihara hewan exotice dan belajar hal hal baru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polsek Penjaringan Mengejar Pelaku Pembakaran Dua Orang di JAKUT

5 Januari 2023   15:07 Diperbarui: 5 Januari 2023   15:16 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kompasiana.com, Jakarta- Kita ketahui kemarin telah terjadi pelemparan bom molotov kepada dua orang pejalan kaki di Penjaringan Jakarta Utara (Jakut). Kejadian itu dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) sampai salah satu dari korban meninggal dunia dan polisi masih mencari pelaku tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Penjaringan Jakut, M Probandono Bobby Danuardi menyampaikan hingga saat ini polisi masih mengejar pelaku tersebut yang masih berkeliaran dan belum tertangkap..

"Belum (ditangkap), masih dalam proses pengejaran," ujar Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi yang dilansir dari detik.com, Kamis (5/1/2023).

Kapolsek membeberkan identifikasi pelaku agak terhambat karena tidak adanya cctv di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di pinggir kali tersebut.

"Tidak ada CCTV di lokasi. Kejadian di pinggir kali," ungkap bobby

Bobby juga menyatakan berdasarkan keterangan dari saksi di tempat kejadian pelakunya seorang laki-laki,ia tidak menggunakan kendaraan atau berjalan kaki saat melakukan aksinya tersebut.

"Laki-laki dan berjalan kaki. Kita fokus untuk segera menangkap,"lanjutnya

Awal mula kejadian dua orang yang berinisial S dan D awalnya korban sedang berjalan di TKP. Setelah itu pelaku menyerang dengan cara melempar botol yang berisikan bensin dan membakar korban, Peristiwa tersebut terjadi pada rabu kemarin tanggal 4 januari 2023

"Tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan bensin, lalu membakarnya," kata Bobby dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Setelah itu korban yang berinisial S berlari menceburkan diri ke dalam kali Fajar Angke. Dari kejadian tersebut S dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar di seluruh badannya sedangkan korban yang berinisial D tidak menceburkan diri dan hanya mengalami luka bakar pada tangan kirinya saat ini sedang melakukan perawat di Rumah Sakit (RS) Duta Indah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun