Mohon tunggu...
Lutfika Rizki
Lutfika Rizki Mohon Tunggu... Lainnya - Suka - suka saja

Be who you are but keep proportional.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Al Qur'an sebagai Sumber Hukum Islam yang Pertama

27 Oktober 2020   12:51 Diperbarui: 24 Mei 2021   09:12 20462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Al-Quran adalah sumber hukum Islam yang pertama. | pexels

Al-Quran merupakan sumber hukum Islam yang pertama. Atas dasar itu, Al-Quran memiliki keistimewaan-keistimewaan. 

Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi  besar kita, yakni Nabi Muhammad SAW. Sebenarnya Islam sudah ada sejak zaman dahulu sebelum masa Nabi Muhammad namun baru meraih masa kejayaannya ketika di zaman Nabi Muhammad SAW. 

Ketika berada pada masa Nabi, Allah menurunkan Al - Quran kepada Nabi Muhammad sebagai wahyu melalui perantara malaikat Jibril secara bertahap dan berbahasa arab.

Ayat Al - Quran yang diturunkan itu disesuaikan dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Nabi Muhammad namun beliau tidak dapat menyelesaikannya dengan kata lain Al - Quran ini diturunkan sebagai pedoman dan petunjuk umat Muslim dan Allah juga telah menetapkan Al - Quran sebagai sumber hukum yang pertama bagi umat Muslim. Jadi, dapat disimpulkan bahwa fungsi utama Al - Quran, yaitu sebagai petunjuk (huda), penjelasan (bayyinah) dan pembeda (furqan). 

Baca juga: Pentingnya Memahami Kitab Tafsir Al Quran dalam Kehidupan Sehari-hari

Pada zaman Nabi Muhammad, umat Muslim hanya menggunakan Al - Quran sebagai petunjuk atas permasalahan mereka. Mereka tidak membuat maupun menetapkan hukum lain dikarenakan ayat Al - Quran masih tetap turun pada masa itu untuk menjawab keraguan para umat, mengingatkan serta menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi. 

Keistimewaan Al - Quran

Al - Quran sebagai sumber hukum yang pertama memiliki beberapa keistimewaan yaitu:

  • Membacanya dinilai ibadah dan mendapat pahala
  • Isi, kandungan serta lafaznya tidak akan mengalami perubahan maupun pergantian
  • Tidak lekang oleh waktu (hukumnya masih bisa dipakai hingga masa kini)

Kandungan Al - Quran

  • Hukum - hukum syariat
  • Cerita atau sejarah pada masa kenabian
  • Sumber ilmu pengetahuan
  • Pedoman yang bisa digunakan sepanjang masa
  • Perintah untuk memberikan hukum terhadap suatu perkara yang masih belum ada hukumnya dengan cara berijtihad

Baca juga: Kumpulan Doa, Hadits, dan Ayat Al-Quran Saat Bulan Ramadan yang Telah Saya Pelajari Sejak Kecil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun