Mohon tunggu...
Lutfiana Trisnaini
Lutfiana Trisnaini Mohon Tunggu... Lainnya - Tetaplah berkarya

Kun anta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mempercepat Pemulihan Ekonomi dengan Pelatihan Aktivasi Online Shop

28 Februari 2021   20:12 Diperbarui: 4 April 2021   19:25 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Dok. Kegiatan Pelatihan Aktivasi Online Shop (sumber foto: KKN unisnu kelompok 09) 

JEPARA-Tim KKN Unisnu kelompok 09 Mitra 1 Desa Guyangan gelar kegiatan Pelatihan Aktivasi Online Shop yang bertempat di Balai Desa Guyangan. Tepatnya di dukuh Kamdowo RT 02 RW 05 Guyangan Bangsri Jepara. Kegiatan berlangsung pada hari Minggu (28/02).


Kegiatan pelatihan Aktivasi Online Shop dibuka pada pukul 08.30 WIB dan berakhir sampai pukul 11.30 WIB yang bertempat di aula Balai Desa Guyangan. Di mulai dari pembukaan, tahlil, menyanyikan lagu Indonesi Raya, sambutan koordinator mitra sampai penutup berjalan dengan lancar tanpa ada halangan suatu apapun.


Narasumber dalam kegiatan ini dari aktivator Online Shop hebat yaitu saudara Zainal Abidin, yang bertempat tinggal di Mulyoharjo Kedungcino Jepara. Peserta terdiri dari 18 orang yang mana peserta dari ibu-ibu PKK, Fatayat, Karang Taruna, IPNU-IPPNU desa Guyangan dan Kepuk. Meskipun peserta hanya sedikit, namun mereka dengan antusias mengikuti kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.


Menurut Khusnul Adib Juniawan selaku koordinator kelompok 09 mengatakan dalam kegiatan Aktivasi Online Shop peserta dari fatayat, IPNU-IPPNU, PKK, dan Karang Taruna antusiasnya sangat membara dan dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Karena akan menambah wawasan yang mulanya hanya bisa membeli barang dari media online tapi sekarang mengertti cara pemasaran produk yang beragam, mulai dari feshion, perlengkapan rumah tangga dan furniture melalui media onlione terutama Shopee, "Tuturnya.


Dia menambahkan, semoga kedepannya ada tindak lanjut mengenahi pelatihan Aktivasi Online Shop juga pemasaran di media Shopee.


Sementara itu, menurut Hanik Rosidah salah satu peserta karang taruna desa Kepuk menuturkan, dengan kegiatan Aktivasi Online Shop dapat menambah wawasan terkait dengan penjualan lewat media online salah satunya Shopee.


"Kegiatan yang dilaksanakan TIM KKN Kelompok 09 Unisnu Jepara dapat membantu masyarakat dalam memasarkan produk lewat media online "Ujar Hanik Rosidah.


Dalam penyampain narasumber tidak hanya materi saja yang disampaikan, namun secara langsung diajak praktik penjualan dengan memanfaatkan aplikasi Shopee. Berawal dari mendownload aplikasi Shopee terlebih dahulu untuk yang belum punya, daftar aplikasi Shopee dan diajarkan menjual produk dalam aplikasi Shopee. Meskipun banyak peserta dari ibu-ibu namun mereka sangat antusias untuk mengikuti dari awal hingga akhir.


Koordinator Mitra 1 kelompok 09, Lutfiana Trisnaini memaparkan dengan mengadakan kegiatan Aktivasi Online Shop memang berawal dari tema KKN Unisnu 2021 kali ini yaitu "Mempercepat Pemuliahn Ekonomi dan Sosial". Yang mana dengan tujuan dan harapan setelah mengikuti pelatihan dapat memanfaatkan apa yang telah didapatkan yaitu handal dan mampu melakukan pemasaran online lewat media salah satunya Shopee, "Pungkasnya.


Aktivasi Online Shop berakhir dengan mengumpulkan nomor telephone peserta yang nantinya dibuatkan group WA untuk tindak lanjut dalam kegiatan ini, karena dari narasumber yang menyarankan agar nantinya dapat belajar bersama meskipun lewat WA Group. Dan dilanjutkan dengan foto bersama sebelum berpisah dalam forum kegiatan.


Zainal Abidin selaku narasumber dalam kegiatan ini berpesan, "berbuat baiklah kepada siapapun supaya nanti anda merasakan apa yang anda lakukan hari ini menjadi hal berharga yang tidak terduga dihari esok". Ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun