Mohon tunggu...
Lusimah
Lusimah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dinamika perkembangan NU

25 April 2025   10:56 Diperbarui: 25 April 2025   10:56 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia, dan dinamika perkembangannya mencerminkan perubahan sosial, politik, dan keagamaan di Indonesia dari awal abad ke-20 hingga sekarang. Berikut ini adalah ringkasan dinamikanya:

1. Masa Awal (1926--1945)
NU didirikan pada 1926 oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagai respons terhadap tantangan modernisme Islam dan kolonialisme, untuk mempertahankan ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah serta tradisi pesantren.

2. Masa Kemerdekaan dan Demokrasi Liberal (1945--1959)
NU aktif dalam perjuangan kemerdekaan, kemudian terlibat dalam politik dengan bergabung dalam Masyumi, lalu keluar dan membentuk Partai NU. Berperan dalam pemerintahan melalui pemilu 1955.

3. Masa Orde Lama dan Orde Baru (1959--1998)
Setelah masa Demokrasi Terpimpin, NU mengalami tekanan di era Orde Baru. Pada 1984, NU kembali ke "khittah 1926", menjauh dari politik praktis dan fokus pada pendidikan, dakwah, dan sosial.

4. Masa Reformasi (1998--sekarang)
NU kembali berperan aktif di ruang publik. Gus Dur, tokoh NU, menjadi presiden ke-4 RI. NU juga semakin aktif dalam isu-isu keummatan, digitalisasi dakwah, toleransi, dan penguatan pesantren.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun