Dakwah dan para pengembannya akan selalu diuji oleh Allah  Swt. dengan hadangan orang-orang yang hasad dan membenci Kalimatullah. Para penghadang inilah yang disebut Allah sebagain syayathin. Mereka bukan saja menghadang tetapi juga melemparkan tudingan keji terhadap dakwah dan para pengembannya untuk menyesatkan umat. Rasulullah saw. dan para sahabatnya telah mengalami kondisi demikian. Bahkan rasulullah saw. yang mulia pernah disebut sebagai orang gila (QS. Al-Hijr: 6), tukang sihir (QS. Shad:4), penyair (QS. Shaffat: 37), pemecah belah persatuan kaumnya, dsb. Ajaran Islam juga tak lepas dari berbagai cacian, misalnya disebut sebagai ayat-ayat sihir (QS.Al-Muddatsir: 24), kumpulan dongeng (QS. Al-Muthaffifin: 13), sebagai karya orang ajam (non Arab), bukan kalamullah (QS. An-Nahl: 103).
Para tokoh musyrik Quraisy seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan Walid bin Mughirah bekerja keras siang malam untuk menjegal dakwah rasulullah saw. Para penentang dakwah inipun melakukan penganiayaan secara fisik kepada Rasulullah saw. dan kaum muslim. Mereka mengembargo kegiatan sosial dan ekonomi nabi saw. Dan para sahabat beliau. Mereka pun mengucilkan ke lembah tandus selama tiga tahun. Rasulullah saw. pun tak lepas dari penyerangan secara fisik. Abu Lahab dan istrinya pernah menaburkan duri-duri di depan rumah nabi saw. Abu Lahab menaburkan isi perut unta ke atas kepala beliau, bahkan pernah mencekik dan hampir membunuh beliau. Namun demikian Allah swt. menyelamatkan beliau hingga beliau bisa hijrah ke Madinah.
Lain dulu, lain sekarang. Walau sekarang bukan lagi jaman jahiliyah ala Quraisy, dan Islam sudah ada di tengah-tengah kita, tapi realitas penjegalan dakwah terjadi saat ini dengan berbagai cara. Pertama, mengkriminalisasi para da'i dengan tuduhan sebagai kaum radikal, mengancam kebhinekaan, membawa ajaran yang tidak sesuai budaya lokal dll. Kedua, menangkap para penggiat dakwah. Sejumlah aktifis dakwah dibui dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan hoax di media sosial. Sebaliknya orang-orang yang terang-terangan menghina tokoh Islam, menyerang ormas Islam, juga menghina ajaran Islam, baik secara langsung atau via medsos, lamban diproses bahkan mayoritas tak kunjung ditindak. Ketiga, mengkriminalisasi ajaran Islam, terutama syari'ah dan khilafah sebagai ancaman terorisme.
Menjegal dakwah adalah kerugian besar bagi seorang muslim. Pasalnya rasulullah saw. Telah bersabda yang artinya:Â
"Kalian sungguh-sungguh menyerukan kemakrufan dan mencegah yang munkar atau Allah benar-benar akan memberikan kekuasaan kepada orang-orang buruk diantara kalian, lalu orang-orang baik diantara kalian berdoa tetapi tidak dikabulkan oleh Allah". (HR. Ibnu Hibban)
Berdasarkan hadits diatas meninggalkan dakwah jelas haram, apalagi menjegal dakwah jelas haram pula. Menjegal dakwah sama artinya menghalangi negeri ini keluar dari penderitaannya dan melestarikan kesengsaraan bagi seluruh rakyat, dan ini merupakan dosa besar. Menjegal dakwah sama artinya membiarkan kemungkinan terus merajalela. Manakala kemungkaran merajalela itu artinya pintu bencana terbuka bagi semua orang termasuk orang-orang shalih.
Islam adalah agama yang menebarkan kebaikan dan keberkahan bagi masyarakat. Setiap muslim wajib mengimani bahkan keberkahan hidup dunia dan akhirat hanya bisa diraih dengan mengamalkan dan menerapkan hukum-hukum Allah swt. Bukan hukum-hukum buatan manusia. Islam datang untuk mengeluarkan manusia dari keterpurukan hidup menuju keberkahan dan rahmat Allah swt. (TQS. Al-Hadid: 9, QS. Al-Anbiya: 107).
Karena itu mendakwahkan Islam termasuk di dalamnya syari'ah dan Khilafah pasti akan mendatangkan berkah dan rahmat Allah swt. Gambaran penerapan Islam termasuk dalamnya syari'ah dan Khilafah yang mendatangkan berkah dan rahmat Allah swt. bisa dilihat dari kepemimpinan Rasulullah saw. dan Khulafaurrasyidin. Dua masa inilah yang seharusnya dijadikan pedoman oleh kaum muslim dalam melihat realita kehidupan Isllam yang sebenarnya, bukan praktik keliru yang terjadi di banyak negeri kaum muslim apalagi yang diperagakan oleh ISIS. Syariah dan Khilafah memperlakuakan semua warganya -- pria-wanita, miskin-kaya, muslim-non muslim -- sama dihadapan syariah Islam. Kalangan non-muslim juga berhak mendapatkan pelayanan Khilafah sebagaimana kaum muslim.
Wallahu a'lam bish shawab