Mohon tunggu...
Aisyah LuriantinaV
Aisyah LuriantinaV Mohon Tunggu... Editor - Blog Pribadi

-Jangan pernah putus asa bila ditimpa ujian dari-Nya. Allah sebaik baik perancang untuk kita semua.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Bolehkah Seorang Muslim Memelihara Anjing?

15 Juli 2020   15:46 Diperbarui: 15 Juli 2020   15:53 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Konsep dasar agama Islam adalah agama yang penuh rahmat, penuh kasih sayang, serta tidak adanya penekanan atau pemaksaan bagi pemeluknya. Allah menghendaki kemudahan kepada umatnya serta tidak menghendaki kesusahan atasnya. Sebagaimana tertuang dalam [Q.S Thahaa : 2-4] yang artinya, " Kami tidak menurunkan Al-Qur'an ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah; melainkan sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), diturunkan dari (Allah) yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi".

Terkait dengan ini, sebagaimana dalam Al-Qur'an tidak hanya dianjurkan untuk berbuat baik kepada manusia saja, melainkan kepada hewan, karena dengan ini hewan juga bisa mendatangkan pahala, syafaat dari Allah SwT. Berikut terdapat kisah dalam hadis di bawah ini:

      , , ,

   [ . :: . : [

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bercerita: "Suatu ketika ada seorang laki-laki yang melewati satu jalan dalam keadaan sangat kehausan. Kemudian ia menemukan sumur. Ia pun berhenti di sumur itu dan meminum airnya. Ketika ia selesai dan beranjak dari sumur itu, ia menemukan seekor anjing yang menjulur-julurkan lidah sembari memakan tanah yang lembab karena saking hausnya. Si lelaki itu kemudian bergumam, 'anjing ini telah sampai rasa haus yang sangat, seperti yang tadi aku rasakan'. Ia pun kembali ke sumur dan mengisi sepatunya dengan air, kemudian ia  memegangi anjing tersebut dengan tangan dan memberinya minum. Allah kemudian memberinya pahala dan mengampuni dosa-dosanya." Para sahabat kemudian bertanya: 'Wahai Rasulullah, apa di dalam binatang ada (potensi) pahala juga bagi kami?' Rasulullah menjawab: "Pada setiap yang memiliki hati yang basah (makhluk hidup) ada (potensi) pahala." [Mutaffaq 'Alaih] [1]

MEMELIHARA ANJING

Anjing adalah hewan yang paling banyak digemari oleh masyarakat,  tak sedikit yang ingin menjadikan anjing sebagai hewan peliharaan. Bentuknya yang unik, menggemaskan, pintar, serta terkenal akan kesetiaannya. Lantas bagaimana dengan seorang muslim yang ingin memelihara anjing? apa hukumnya?

Segala sesuatu yang Allah ciptakan sesuai kehendaknya pasti memiliki manfaat serta kegunaan bagi orang yang memikirkan. 

Dalam ajaran Islam, anjing tergolong hewan yang mengandung najis. Hewan lainnya yang  najis yaitu babi. Namun, kedudukan najis pada anjing berbeda dengan najis pada babi. Babi, semuanya hingga air liur dan kotorannya sepenuhnya najis. Sementara anjing, para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Ada yang menyebutnya suci, namun kebannyakan menyatakan bahwa anjing itu hewan najis.[2]

Pendapat 4 Imam Madzhab terhadap anjing ;

Syafi'i dan Hambali: Anjing adalah najis. Bejana yang dijilat anjing harus dibasuh 7 kali. Hanafi: Anjing adalah najis, tetapi bekas jilatannya boleh dicuci sebagaimana kita mencuci najis lainnya. Apabila diduga bahwa najisnya sudah suci, meskipun dengan dibasuh satu kali, maka hal itu sudah cukup. Maliki: Anjing adalah suci dan bekas jilatannya tidak najis. Namun, bejana yang dijilatnya harus dicuci semata-mata sebagai ibadah saja.[3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun