Gaya Penulisan
Pendekatannya akademis, mengombinasikan data historis, regulasi, dan analisis perkembangan kelembagaan. Buku ini tidak sekadar mendeskripsikan, tetapi juga menautkan perubahan hukum dengan konteks sosial-politik Indonesia dari masa ke masa.
Kelebihan Buku
1. Komprehensif secara historis dan hukum
Membentangkan perkembangan Peradilan Agama dari akar Islam di Nusantara hingga modernitas hukum nasional .
2. Pendekatan dinamis dan kontekstual
Memperhatikan perubahan sosiokultural, politik dan teknologi sebagai faktor penting dalam evolusi hukum .
3. Analisis perubahan regulasi penting
Membahas secara tuntas efek dari UU No. 7/1989, revisinya dengan UU No. 50/2009, dan penerapan konsep kompetensi absolut serta Mahkamah Syariah di Aceh .
4. Sumber kutipan dan bibliografi serius
Tersedia bibliografi dan referensi, ideal untuk penelitian lanjutan (hal. 297--307) .