Mohon tunggu...
Lukman Yunus
Lukman Yunus Mohon Tunggu... Guru - Tinggal di pedesaan

Minat Kajian: Isu lingkungan, politik, agama dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Gadget

BDK Denpasar Bali Gelar Diklat E-learning

7 Juni 2020   08:02 Diperbarui: 7 Juni 2020   08:08 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar, Bali merupakan lembaga yang diberi kewenangan resmi dalam hal meningkatkan kompetensi Guru Pendidikan Agama, Penyuluh Agama, dan sasaran lainnya. Program diklat sendiri, berdasarkan informasi yang dimuat di website BDK Denpasar, Bali dijadwalkan berdasarkan kategorisasi semester (1 dan 2). Jadi, agenda diklat sudah menjadi rutinitas dari tahun ke tahun.

BDKdenpasar.com
BDKdenpasar.com

Berkaitan dengan tempat pelaksanaan diklat, BDK Denpasar, Bali saat ini memiliki dua kampus yang dapat digunakan untuk kegiatan diklat. Kampus untuk kegiatan diklat tersebut tentunya sangat membantu dalam menunjang suksesnya penyelenggaraan setiap agenda diklat. Dengan begitu, BDK Denpasar, Bali dalam hal ini sudah dikatakan mandiri atau dengan kata lain tidak menyewa tempat lain untuk penyelenggaraan diklat.

Latar Belakang Gagasan Diklat Jarak Jauh

Seperti yang kita ketahui bersama, Covid-19 di tanah air sangat berdampak pada berbagai sendi kehidupan manusia. Terdapat pola baru interaksi manusia di dalam masyarakat yang di atur sedemikian sistemik diantaranya social distancing, menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan kegiatan belajar, pekerjaan kantor, dan lainnya dilakukan secara daring.

Dalam konteks ini, BDK Denpasar, Bali sebagai lembaga yang berwenang dalam hal meningkatkan kompetensi sasaran diklat yang mencakup Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur mengupayakan untuk tetap melaksanakan program diklat seperti sebelum-sebelumnya. Tentu dengan melihat kondisi nasional maupun global saat ini yakni menghadapi Covid-19, maka cara-cara harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. 

Saat pandemik ini, lembaga BDK Denpasar, Bali telah melahirkan satu paradigma baru bahwa penyelenggaraan diklat yang notabenenya dilakukan secara langsung kini berubah yakni dilakukan menggunakan sistem daring. Dalam istilah BDK Denpasar, Bali menyebutnya DJJ (Diklat Jarak Jauh) dan atau diklat E-learning (diklat online).

Paradigma baru diklat pada situasi pandemik ini, khususnya BDK Denpasar, Bali memulainya dengan perencanaan yang matang. Langkah yang diambil antara lain mengadakan pertemuan guna membahas konsepsi paradigma DJJ. Tentu saja hal ini memerlukan waktu, pikiran, dan tenaga yang maksimal dalam menghendaki tercapainya Diklat dalam wajah baru tersebut.

BDKdenpasar.com
BDKdenpasar.com
Alhasil, pada tanggal 2 Juni lalu salah satu jenis diklat dalam kegiatan DJJ yaitu bertajuk Moderasi Beragama dibuka dan sementara berlangsung hingga tanggal 24 Juni. Sebelumnya peserta yang resmi mengikuti kegiatan diklat ini telah melalui proses penyeleksian ketat berdasarkan kriteria yang sudah menjadi ketetapan panitia penyelenggara diklat. 

DJJ Moderasi Beragama dengan sistem online, tentu sudah pasti berbeda dengan model diklat secara langsung. Aktifitas pembelajaran selama diklat ini dilaksanakan secara online mulai dari penyampaian materi secara online melalui video, bahan tayang, bahan ajar, tatap muka online melalui aplikasi meeting online/live chat, dan evaluasi melalui kuis/LK.

Kekurangan dan Kelebihan Diklat Jarak Jauh


Diklat Jarak Jauh (DJJ) sebagai paradigma baru dalam kegiatan Diklat yang dilaksanakan oleh BDK Denpasar, Bali tentunya tidak serta-merta bisa berhasil. Pada permulaan ini setidaknya ada beberapa tantangan kecil sebagai konsekuensi logis dari sebuah cara baru. Menurut temuan penulis sementara ini setidaknya ada dua tantangan kecil, yaitu sebagai berikut.

  1. Penguasaan IT; Bagaimana mengoperasikan teknologi informasi dewasa ini menjadi diskursus dalam era modern saat ini. Dalam konteks kegiatan DJJ yang sedang berlangsung, memperlihatkan kebingungan khususnya peserta diklat (Sasaran Diklat). Hal ini terkonfirmasi dari varian pertanyaan seputar apa dan bagaimana terkait menggunakan aplikasi meeting online dan web yang digunakan dalam kegiatan DJJ. Sekali lagi temuan ini tentu wajar-wajar saja, pasalnya baru kali ini diklat dilakukan secara daring atau DJJ.
  2. Infrastruktur Jaringan dan Listrik; Konsep DJJ memiliki syarat-syarat sebagai pendukung dalam suksesnya kegiatan tersebut. Syarat yang tidak kalah pentingnya adalah infrastruktur jaringan dan listrik. Dari tiga provinsi (Bali, NTB, dan NTT) tidak menutup kemungkinan pada beberapa titik wilayah memiliki problem jaringan internet yang kurang memadai dan tidak teraliri listrik. Jadi, secara otomatis hal ini menghambat proses DJJ sehingga kurang optimal. Hal ini memang tidak semua peserta diklat alami, seperti keterangan di atas bahwa terdapat beberapa titik wilayah yang mencakup provinsi di atas. 

Selain tantangan atau yang dianggap kekurangan dalam penerapan DJJ ini, juga terdapat beberapa kelebihan yang diperoleh baik panitia dan pihak penyelenggara maupun peserta diklat. Kelebihan atau keuntungan tersebut antara lain.

  1. Memutus Rantai Penyebaran Covid-19; DJJ yang sementara ini jadi satu-satunya pilihan terkhusus masa pandemik memiliki sisi manfaat. Manfaat disini ialah baik panitia dan pihak penyelenggara maupun peserta diklat telah ambil bagian dalam mendukung kebijakan Pemerintah menangani pandemik ini. 
  2. Memperoleh Diklat Selama Covid-19; Paradigma baru dalam penyelenggaraan diklat yang diinisiasi oleh BDK Denpasar, Bali patut diapresiasi. Salah satu alasan yang rasional adalah DJJ adalah bukti komitmen lembaga BDK Denpasar, Bali untuk tetap pada rel-nya meningkatkan kompetensi sasaran dari diklat yang dilakukan. Sehingga kendati saat ini bangsa kita maupun dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19, komitmen dan tanggung jawab suatu lembaga tetap dijalankan. Peserta diklat yang terpilih dalam DJJ ini tentu sangat beruntung, artinya tetap memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam mengembangkan kapasitas diri baik Guru maupun Penyuluh Agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun