Mohon tunggu...
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan Mohon Tunggu... Ketua Dewan Ekonomi Nasional

"Doa yang terbaik adalah berbuat baik Percuma berdoa sampai berbuih, tapi kalau perbuatanmu jahat, buat orang susah, apa gunanya" (Luhut Binsar Pandjaitan )

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Morfologi & Etiologi Karakter Negatif Bangsa Indonesia

15 Oktober 2025   22:36 Diperbarui: 15 Oktober 2025   22:36 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

1. Diagnosis Sosial Kritis Karakter Bangsa

A. Urgensi dan Relevansi Kajian Karakter Nasional


Kajian mengenai karakter nasional, khususnya yang bersifat negatif, bukanlah sekadar kritik moral yang bersifat menghakimi, melainkan suatu diagnosis sosiologis-kultural yang fundamental. Tujuannya adalah mengidentifikasi dan menganalisis hambatan kultural yang menghambat modernitas, pembangunan, serta implementasi sistem politik dan hukum yang akuntabel. Pembahasan ini berakar pada kerangka pemikiran sosiologis klasik yang diangkat oleh Mochtar Lubis pada tahun 1977 dan Prof. Koentjaraningrat pada tahun 1974. Meskipun dilontarkan beberapa dekade lalu, kritik-kritik ini tetap memiliki relevansi tinggi karena menargetkan mentalitas yang resisten terhadap disiplin murni, akuntabilitas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Gejala cultural-lag (kesenjangan budaya) yang serius telah diamati di Indonesia, di mana laju perubahan sosial dan teknologi tidak diimbangi dengan evolusi nilai-nilai kebudayaan. Era reformasi, bukannya menyelesaikan masalah, justru dilaporkan memperparah kesenjangan budaya tersebut. Oleh karena itu, diperlukan suatu transformasi dan rekonstruksi kebudayaan secara ideografis---perancangan ulang nilai-nilai dasar---sebagai prasyarat penting bagi kemajuan bangsa ke depan.

B. Metodologi dan Pendekatan Analisis

Laporan ini menggunakan pendekatan etnografi kritis, memadukan temuan sosiologis klasik dengan manifestasi perilaku kontemporer, didukung oleh data empiris mengenai korupsi dan budaya digital. Fokus utama diletakkan pada etiologi struktural---menganalisis mengapa karakter-karakter negatif ini bertahan dan bereplikasi. Analisis kausalitas ini tidak hanya mendeskripsikan perilaku, tetapi juga menelusuri akar penyebabnya yang meliputi warisan sejarah (feodalisme dan kolonialisme), kegagalan institusional (politik dan pendidikan), serta tantangan modernitas (budaya instan).

II. Morfologi Karakter Negatif Indonesia: Identifikasi dan Deskripsi Fenomenologis

Bagian ini menguraikan secara rinci karakter-karakter negatif berdasarkan kerangka literatur kunci.

A. Sifat Ganda dan Defisit Otentisitas: Hipokrisi dan Munafik

Mochtar Lubis menempatkan mentalitas hipokrit atau munafik sebagai salah satu karakter fundamental bangsa Indonesia. Karakter ini merujuk pada kesenjangan antara realitas internal dan penampilan publik; adanya kesediaan untuk menampilkan wajah publik yang taat, harmonis, atau sopan, namun menyembunyikan praktik atau motivasi pribadi yang menyimpang. 

Mentalitas ini secara kultural diperkuat oleh adanya budaya sungkan atau sikap segan yang mendalam. Sungkan adalah penghambat utama akuntabilitas dan kejujuran. Sikap ini menyebabkan individu enggan memberikan kritik konstruktif atau melaporkan ketidakjujuran, meskipun mereka mengetahui adanya penyimpangan. Konsekuensinya, sungkan memungkinkan penyimpangan, termasuk korupsi minor, untuk tumbuh subur karena sistem akuntabilitas internal dan kejujuran yang lemah. Budaya ini secara de facto mengutamakan terciptanya harmoni sosial yang semu (menjaga perasaan) di atas kebenaran faktual, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perilaku berwajah ganda dan ketidakjujuran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun