Mohon tunggu...
Lugastyan
Lugastyan Mohon Tunggu... Freelancer - Sukses selalu ya

Perintis Usaha dan suka belajar hal baru dan hal lama hehe

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI: Pemberantasan Hoax Mengenai Covid 19 dan Penanganan Fenomena Pandemi Fatigue di Masyarakat

8 Januari 2021   09:54 Diperbarui: 8 Januari 2021   10:22 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Covid 19 bisa kita bulatkan menjadi satu tahun berlalu. Fenomena global ini telah menjadi cobaan bagi masyarakat internasional. Diawali daari Kota Wuhan, Tiongkok virus Covid 19 kini sudah sampai ke seluruh openjuru dunia. Virus ini menimbulkan kekhawatiran dan kepanikan pada awalnya membuat masyarakat ketakutan sehingga timbul banyak fenomena seperti panic shopping. Awal mula munculnya Covid 19 karena ketakutan masyarakat sangat menjaga dirinya namun lamban laun muncul masalah lain yang tidak sama seperti saat saat awal munculnya covid 19, fenomena ini adalah hoax dan pandemic fatigue.

Hoax adalah berita bohong yang dibawakan seakan-akan itu adalah berita yang sebenarnya benar. Hoax menutupi kebenaran yang seharusnya dipercayai masyarakat. Fenomena hoax mungkin tidak akan terlalu berpengaruh jika teknologi tidak seunggul jaman ini. Dengan gawai yang semakin mendukung penyebaran informasi hoax menjadi ancaman yang serius. Banyak hoax di internet mengenai covid 19 yang apabila dibiarkan dapat menambah kerusakan di tengah masyarakat. Hoax ini bisa berupa ramuan obat, kondisi ekonomi, atau lainnya. Masyarakat jadi tidak yakin dengan pemerintah dan tidak patuh dengan protokol kesehatan sebab hoax ini.

Pandemic fatigue adalah adalah kondisi seseorang lelah akan ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi sehingga mulai tidak mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus korona. Bersebrangan dengan kondisi masyarakat saat awal-awal covid 19 menyebar dimana masyarakat sangat takut dan berhati-hati sehingga sangat patuh dengan protokol kesehatan setelah berbulan-bulan berlalu masyarakat menjadi enggan dan bosan mengikuti protokol kesehatan ini. 

Masyarakat merasa covid 19 tidak segawat yang mereka kira sehingga merasa tidak usah terlalu serious mengikuti protokol kesehatan. Fenomena seperti tidak menjaga jarak di luar ruangan, tidak memakai masker, tidak l;aghi membawa hand sanitizer menjadi umum dan dapat kita amati di masyarakat langsung. Ini menjadi masalah karena faktanya covid 19 masih ada dan masoih menyebar, angka kasus masih meningkat dan bertambah sedangkan masyarakat sudah tidak mematuhi protokol kesehatan. Ini membahayakan masyarakat itu sendiri.

Dua fenomena diatas telah lama penulis amati dan dijadikansalah satu kegiatan KKN Tematik Covid 19 Universitas Pendidkan Indonesia. Dalam KKN tematik ini penulis berusaha menggunakan media sosial sebagai sarana edukasi ulang masyarakat supaya kembali mengikuti protokol kesehatan dan terhindari dengan hoax yang beredar.

Hasih dari kegiatan ini adalah publikasi beberapa poster yang disebar melalui media sosial guna menjadi bahan masyarakat untuk di share dan disebarkan. Harapannya adalah masyarakat menjadi mengerti dan tergerak untuk menjalankan protokol kesehatan. Hasil akhir yang diinginkan penulis adalah angka kasus covid 19 dapat ditekan.

Hasil :

Penulis dalam menjalankan kegiatan ini merasa masih kurang mampu menarik minat masyarakat untuk peduli pada dua fenomena yang diusung penulis diatas. Tujuan untuk menggerakkan masyarakat masih tidak dapat dinilai efektif. Namun dari beberapa orang memberikan testimoni bahwa mereka disadarkan dengan publikasi yang penulis buat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun