Ketika disinggung soal kepengurusan Kadin Kota Bogor yang sah, Agung dengan tegas menyatakan bahwa hanya kepengurusan Maryati Dona Hasanah yang diakui Kadin Indonesia dan Kadin Jawa Barat.
"Dona merupakan Ketua Umum Kadin Kota Bogor yang sah sesuai aturan dan legal standing," pungkasnya.
Sumber: Bogordaily.net
Berita ini sudah tayang di Media Bogor Daily.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!