Narasumber: Dr. H. Erik Irawan Suganda., M.A
Dosen Universitas Pakuan Bogor - Anggota Kadin Indonesia
Â
Bogor, 08 Maret 2025 - Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga instrumen sosial-ekonomi yang dapat mengangkat harkat dan martabat umat Islam. Sayangnya, potensi besar zakat di Indonesia yang mencapai triliunan rupiah per tahun masih belum dioptimalkan dengan baik. Banyak kaum Muslimin yang membayar zakat, tetapi distribusinya belum merata dan pengelolaannya masih jauh dari ideal. Â Padahal, jika dikelola dengan sistematis dan strategis, zakat dapat menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi umat, mengurangi kesenjangan sosial, dan membangun peradaban Islam yang lebih kuat.
Lebih dari itu, zakat yang dikelola secara optimal bukan hanya membangkitkan kesejahteraan umat, tetapi juga membuka jalan bagi kebangkitan Islam itu sendiri. Sejarah telah membuktikan bahwa peradaban Islam mencapai puncaknya ketika zakat digunakan untuk membangun ekonomi berbasis keadilan, sehingga kaum Muslimin tidak lagi bergantung pada sistem ekonomi kapitalis yang menjerat.
Untuk membahas hal ini lebih dalam, Jurnalis MITAS-Muslim Cerdas 1924 berkesempatan mewawancarai Bang Erik (Dr. H. Erik Irawan Wirjawan, M.A.), seorang akademisi dari Universitas Pakuan Bogor sekaligus anggota Kadin Indonesia, yang telah lama mendalami ekonomi Islam dan pengelolaan zakat di Indonesia. Berikut wawancaranya:
Jurnalis MITAS-Muslim Cerdas 1924:
Bang Erik, banyak umat Islam yang tahu bahwa zakat adalah kewajiban, tetapi belum memahami bagaimana zakat bisa menjadi solusi bagi kebangkitan umat. Bisa dijelaskan bagaimana konsep zakat dalam Islam?
Bang Erik: Zakat dalam Islam bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga sistem ekonomi yang dirancang untuk menjaga keseimbangan sosial. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: